August 7, 2008...6:05 am

Tugas Semester 2 (Abiansemal, Badung)

Jump to Comments

 

 

  1. Latar Belakang

Dari hasil kunjungan penulis ke keluarga angkat, penulis menemukan beberapa masalah dalam keluarga angkat, diantaranya :

  1.  
    • Permasalahan mengenai kesehatan gigi susu anak pertama dan kedua dari keluarga ini, yang mengalami carries, serta pertumbuhan giginya yang tidak bagus
    • Permasalahan di keluarga angkat tentang penggunaan obat bebas baik itu berupa antibiotic tanpa menggunakan resep dokter, karena keluarga angkat penulis seringkali menggunakan obat bebas ketika terserang penyakit dan itupun tanpa dasar pengetahuan yang jelas, hanya berdasarkan pengalaman saja
    • Permasalahan mengenai pola pembuangan limbahn keluarga yang ternyata hanya ditumpuk begitu saja, tanpa memperhatikan resiko yang ditimbulkan   

Dari ketiga permasalahan yang penulis temukan di keluarga angkat, penulis berusaha menyusun sebuah solusi , yang penulis sampaikan dalam Good Questions berikut :

·        Apakah dengan memberikan contoh, bimbingan (edukasi) tentang cara menyikat gigi yang baik  kepada anak-anak Keluarga angkat Ketut Widiantara selama 1 bulan akan dapat meningkatkan ketertarikan untuk menyikat gigi secara kontinu dan mandiri.

·        Apakah dengan memberikan informasi tentang bahaya penggunaan obat bebas serta manfaat kandungan tiap obat sekaligus bagaimana dengan bijak memanfaatkan antibiotic kepada istri KA yang berperan sebagai pengambil keputusan sehat sakit di KA selama kurun waktu 1 bulan dapat meningkatkan pengetahuan di lingkungan KA tentang penggunaan obat-obat bebas, antibiotic dan manfaat kandungan obat secara umum, sehingga KA dapat mengambil keputusan tentang pemilihan obat yang baik.

·        Apakah dengan pengadaan Bis Beton (tempat pembakaran sampah) sekaligus memberikan KIE hidup sehat di Keluarga Angkat selama 1 bulan dapat mengubah pola pengelolaan limbah di Keluarga Angkar dari pola ditumpuk yang sangat beresiko menjadi dibakar.

Setelah penulis mendapat masukan dari pembimbing mengenai permasalahan apa yang harus penulis laksanakan solusinya dari ketiga permasalahan diatas. Penulis mengangkat masalah  bagaimana mengubah pola pengelolaan limbah di keluarga angkat yang selama ini hanya ditumpuk menjadi dibakar dengan membantu dalam pengadaan Bis beton. Penulis mengangkat masalah ini karena produksi sampah di Keluarga Angkat sangat besar baik itu sampah organic (cepat terurai dalam tanah) maupun anorganik (lambat terurai dalam tanah), untuk itu diperlukan cara meminimalisir jumlah sampah.

Sampah yang ditumpuk begitu saja dalam jangka panjang akan mencemari tanah dan sumber air yang berada didekatnya yang paling berbahaya apabila menimbun sampah yang lambat terurai oleh tanah, racunnya akan merembes kesumber air didekatnya. Periode musim hujan seperti sekarang ini akan menambah buruk efek yang terjadi karena rembesan air hujan akan akan mempercepat pencemaran tanah.  Untuk itu banyak solusi yang dapat meminimalisir jumlah sampah seperti membakar sampah pada tempat yang khusus dan jauh letaknya dari pemukiman penduduk, memanfaatkan kembali sampah yang bisa didaur ulang, memadatkan sampah kemudian ditanam dengan kedalaman lebih dari 5 meter (berbeda dengan ditumpuk begitu saja).

Melihat letak sumur yang dimanfaatkan sehari-hari oleh KA berjarak dekat (+ 5 meter) dengan tempat penimbunan sampah untuk itu cara ini teramat beresiko daripada membakar sampah dengan aturan – aturan tertentu, serta dari ketiga permasalahan ini yang dinilai paling aplikatif dan efeknya langsung bisa terlihat selama kurun waktu 1 bulan adalah dengan pengadaan bis mengingat evaluasi harus dilakukan hanya berselang waktu 2 minggu dari penyusunan POA (Plan Of Action).

Keluarga Bapak Ketut Widiantara terdiri dari 2 orang anak-anak dan 2 orang dewasa yang sangat jarang berada di rumah, sehingga semua hal yang berhubungan dengan kebersihan rumah selalu ditangguhkan bila ada pekerjaan yang lebih dapat mendatangkan hasil, misalnya mengenai bagaimana keluarga bapak Ketut ini mengelola limbah (dapur, rumah tangga) yang menumpuk limbah tersebut di suatu tempat dan hanya mengharapkan akan dihancurkan oleh tanah. Hal ini memang dirasakan lebih praktis daripada harus membawa limbahnya sendiri ke TPA terdekat, atau cara lain yang pernah terpikirkan untuk membakarnya. Akantetapi tumpukan sampah yang lama didiamkan akan menjadi habitat vector penyebab penyakit seperti Demam Berdarah, Disentri, Tifoid, dll, tidak menutup kemungkinan untuk menimbulkan gangguan kesehatan.

Melihat hal tersebut, melalui diskusi tentang solusi bagaimana sebaiknya pengelolaan limbah di keluarga angkat ini, penulis akan mengupayakan sebuah tempat pembakaran limbah di keluarga angkat yang penulis namakan Bis Beton. 

 

           

  1. Tujuan

Dengan membantu pengadaan Bis beton (tempat pembakaran sampah) dan sekaligus memberikan KIE tentang hidup sehat di Keluarga angkat selama kurang lebih 1 bulan dapat mengubah pola pengelolaan limbah di keluarga angka yang mulanya sangat beresiko dengan ditumpuk menjadi dibakar.

 

  1. Kegiatan Proyek (Tahap-tahap Pelaksanaan)

Untuk pelaksanaannya sejalan dengan format yang direncanakan di dalam POA (lampiran) yang dibagi menjadi beberapa tahap, serta dapat dirangkum proses kegiatan ini selama 2 bulan (April – Mei 2006)

 

NO

TAHAP

KEGIATAN

APRIL

MEI

JUNI

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

1

Persiapan

Identifikasi masalah

ü       

ü       

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komunikasi, Informasi, Edukasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penyusunan POA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemilihan tempat pembakaran

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Pelaksanaan

Pembuatan dasar + pemasangan Bis Beton

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Progress Report

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Evaluasi

Evaluasi Kegiatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pembuatan Laporan POA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penyerahan Laporan POA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Pelaksanaan POA di Keluarga Angkat periode April – Juni 2006)

 

·              Persiapan

Tahap ini dilakukan penulis sesuai dengan jadwal yang direncanakan pada bulan April 2006, yang dapat diuraikan sebagai berikut :

1.      Mengidentifikasikan berbagai persoalan yang ada di Keluarga Angkat, sebenarnya tahap ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pada semester III lalu, bahwasanya penulis menemukan permasalahan yang semakin kompleks setiap harinya terutama terkait dengan masalah lingkungan di sekitar  Keluarga Angkat. Setelah terangkum tiga buah permasalahan pokok di dalam Keluarga Angkat ini, dan hasil berdiskusi dengan pembimbing penulis mengangkat permasalahan perilaku mengubur dan menimbun sampah baik itu sampak organic, plastic, maupun anorganik. Tidak menjadi permasalahan berat jika sampah tersebut terurai di dalam tanah, permasalahan timbul apabila samapah tidak terurai dan justru berefek mencemarkan tanah, air dan udara, yang memang dampaknya tidak akan dirasakan langsung tapi membutuhkan waktu dalam hitungan bulan sampai hitungan tahun. Lain daripada itu hal yang membuat penulis memprioritaskan permasalahan ini karena sumber air yang digunakan di keluarga angkat berasal dari sumur yang dangkal yang letaknya kurang lebih 5 meter dari tempat penguburan sampah, sehingga penulis menyimpulkan dari beberapa pustaka, bahawa besar kemungkinan asumber air ini dapat tercemar, apalagi pada periode musim hujan seperti sekarang ini. Sebagai gambaran situasinya, berikut penulis gambarkan secara teknis mengenai permasalahan yang terjadi di keluarga angkat.

 

Sanggah

Dapur

Tempat menimbun sampah

Sumur

Tempat pembakaran sampah

Pengadaan Bis beton, KIE

 

                                                                                    T                                   

                                                       

                       + 5 meter

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Gambar letak tempat penimbunan sampah, sumur (sumber air), dapur, dan letak POA)

 

2.      Komunikasi, Informasi dan Edukasi, untuk memberikan persepsi sehat pribadi dan lingkungan yang ideal kepada Keluarga angkat untuk tujuan tersebut penulis melakukan Komunikasi dengan berdiskusi tentang bahaya pengelolaan sampah yang dari komunikasi ini penulis merasakan sebagian besar keluarga angkat tidak mengetahui bahaya sampah bagi lingkungan (terhadap keluarga, tanah, air, udara) dan apabila mereka mengetahui sebelumnya sudah pada tentunya kebiasaan menimbun sampah tidak akan dilakukan. Informasi tentang bagaimana hidup sehat yang praktis murah dan ideal yang perlu mendapat pertimbangan juga dilakukan oleh penulis, karena penulis menganggap pengetahuan mengenai kesehatan pribadi ini dapat menunjang pemahaman untuk aplikasi yang berkelanjutan serta praktis dan murah maksudnya agar tidak membebankan keluarga angkat untuk berperilaku sehat seperti solusi yang sekarang ditawarkan penulis agar sebaiknya membakar sampah yang tidak mudah terurai di dalam tanah, dalam hal ini penulis membantu pengadaan tempakt pembakarannya.

Yang perlu dikomunikasikan disini mengenai bagaimana meminimalisir sampah yang aman, penulis menyarankan untuk mendaur ulang sampah sampah anorganik (plastic, Koran, kertas, dll), sebelum sampah itu dibakar di dalam bis beton, karena membakar sampah memiliki kelemahan dan kelebihanyang diuraikan dalam latar belakang, dan disini bagaimana upaya kita memminimalisir kelemahan dari efek membakar sampah tersebut seperti membatasi frekuensi membakar sampah, mengutamakan mendaurulang, letak tempat pembakaran ataupun dengan mmemilih menggunakan bahan yang terbut dari kain disbanding dengan plastic (memaksimalkan penggunaan barang).

3.      Penyusunan Plan Of Action (POA), sebagai landasan dalam pelaksanaannya, penulis membuat POA (dilampirkan), secara garis pelaksanaannya sesuai dengan jadwal, anggaran  serta waktu yang ditetapkan.      

4.      Pemilihan tempat pembakaran, karena implementasi dari POA ini adalah pengadaan bis beton sebagai tempat pembakaran sampah untuk itu perlu dipikirkan mengenai letaknya agar tidak mengganggu untuk selanjutnya. Agar asapnya tidak mengganggu pemilihan tempat agak jauh dari rumah dan dengan pertimbangan Keluarga angkat juga dan asapnya tidak mengenai pemukiman rumah. Tempat pembakaran sampah bisa dilihat di denah di atas.     

·              Pelaksanaan

1.      Pembuatan dasar dan pemasangan Bis Beton, setelah berdiskusi dengan kepala keluarga angkat bagaimana sebaiknya teknis tempat pembakaran (bis beton) sehingga memudahkan dalam proses pembakaran seperti:

·        Pertimbangan tentang dasar/alas bis beton

·        Pembuatan lubang pada bis guna memudahkan proses pembakaran

·        Dll (pembuatan tutup bis)

Pada tahap pelaksanaan ini sepenuhnya penulis dibantu oleh Keluarga angkat khususnya kepala KA, kakak ipar KA, beberapa tetangga, serta tenaga teknis yang penulis mohonkan bantuan (3 orang)  untuk pemasangan Bis beton, pembuatan alas penyangga Bis beton, dan beberapa aspek teknis lainnya, diperlukan waktu satu minggu, dan mengambil minggu pertama bulan Mei. Pelaksanaan ini penulis lakukan bersama kepala KA dengan 1 kali kunjungan guna meminimalkan biaya transport, lagipula sudah dipertimbangkan sebelumnya tentang teknis pelaksanaannya. Sejalan dengan pelaksanaannya rencana anggaran yang semula diperkirakan sebesar Rp 143.000,00 berkurang menjadi Rp 70.0000,00 yang idealnya menurut kebutuhan di KA sendiri, dan dengan menambah pengeluaran yang tidak dianggarkan sebelumnya seperti biaya transportasi dan biaya untuk memperoleh informasi (internet) berikut disertakan total biaya yang dihabiskan (bisa dipakai perbandingna dengan rencana anggaran POA pada lampiran)

No

Sumber Daya

Ada

Dihabiskan

Keterangan

1

Bis Beton (80 cm x 80 cm)

-

Rp   35,000.00

1 Unit

2

Semen

1 sak

1 sak

Sukarela

3

Pasir

secukupnya

secukupnya

Sukarela

4

Tenaga teknis pelaksanaan

6 orang

6 orang

 

5

Transportasi

 

Rp 25,000.00

 

6

Internet + fotocopy

 

Rp 10,000.00

 

TOTAL

Rp 70,000.00

 

2.      Progress Report, semenjak setelah pembuatan bis beton selesai dapat dilaporkan keluarga angkat baru memanfaatkan fasilitas tersebut selama 2 kali sampai laporan ini dibuat, Karena memperhitungkan kembali asap akibat pembakaran, untuk itu pembakaran sampah jadi tidak sering dilakukan, biasanya yang membakar sampah adalah kepala keluarga angkat, istri KA, walaupun masih ada bentuk perilaku menimbun sampah.

·              Evaluasi

Dari rincian data kunjungan ke KA sebagai berikut :

·        Kunjungan 1 Sabtu 18 Maret 2006

·        Kunjungan 2 Kamis 5 April 2006

·        Kunjungan 3 Sabtu 15 April 2006

·        Kunjungan 4 Jumat 5 Mei 2006

·        Kunjungan 5 Sabtu 20 Mei 2006

·        Kunjungan 6 Sabtu 3 Juni 2006

   Evaluasi diperlukan untuk melihat apakah tujuan yang ingin dicapai penulis telah tercapai, hasil evaluasi dari pelaksanaan POA dirinci dalam hasil yang dicapai, sedangkan hal-hal yang ingin dilakukan evaluasi adalah sebagai berikut

Proses :

1)      KA mau bekerjasama dengan penulis dalam hal teknis dan biaya sesuai kemampuan KA

2)      Hambatan-hambatan dapat terselesaikan dengan baik

Hasil :

1)      Perubahan pola pengelolaan limbah di KA dari ditumpuk jadi dibakar secara berkelanjutan

2)      KA memanfaatkan bis beton sewajarnya sesuai fungsi dan secara berkelanjutan

3)      KA dapat mengaplikasikan pola hidup sehat

Proses evaluasi ini dilaksanakan selama 4 minggu, setiap kunjungna lapangan, dan dilaksanakan oleh penulis sendiri dengan masukan dari pembimbing POA. Evaluasi  ditujukan kepada seluruh anggota keluarga angkat tentang bagaimana pelaksanaannya, serta pendapatnya setelah fasilitas ini ada,, pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh penulis sendiri setelah fasilitas ini pernah digunakan yaitu bulan Mei minggu kedua dan ketiga.

 

  1. Hasil yang Dicapai

Dari evaluasi yang penulis lakukan, terdapat beberapa perubahan perilaku yang besarnya ndapat disampaikan dalam table kuantitatif berikut ini :

No.

Yang diukur

Sebelum PSBH

Sesudah PSBH

1

Frekuensi membuang sampah diteba tanpa membakarnya selama 3 minggu pengamatan

+   10 kali

+ 5 kali

2

Frekuensi membakar sampah selama 3 minggu pengamatan

Tidak pernah

2 kali

3

Kebersihan lingkungan rumah tangga

40 %

55 %

4

Bau tidak sedap

75%

20 %

5

Tumpukan sampah plastik di Teba

85 %

30 %

(Tabel hasil yang dicapai dengan pengukuran kuantitas)

Untuk kriteria selain yang disebut di atas (kualitas) dapat dipaparkan bahwa seluruh KA mau bekerjasama dalam membantu memasang bis beton ini, hambatan-hambatan lain tidak menjadi permasalahan untuk mendapat hasil yang diinginkan penulis

 

  1. Masalah yang Dihadapi

Selama pelaksanaan dari POA ini, terdapat beberapa masalah yang ditemui dalam pelaksanaan :

1.      Kepala KA terkadang sulit untuk ditemui walaupun telah membuat janji terlebih dahulu

2.      Beberapa kesibukan Keluarga angkat  (rahinan, upacara galungan dan kuningan) yang dilaksanakan tepat bersamaan dengan pelaksanaan PSBH ini, sehingga sedikit menghambat pelaksanaannya.

3.      Kesulitan dalam memahami beberapa informasi yang penulis sampaikan kepada keluarga angkat melalui KIE, sehingga penulis harus beberapa kali mengulang informasi tersebut, hingga mudah dipahami.

 

  1. Upaya Pengembangan Lebih Lanjut

Untuk pelaksanaannya agar berkesinambungan diperlukan untuk selalu memberikan KIE hidup sehat dengan pendekatan resiko akibat, misalnya perlu dilakukan kembali evaluasi ulang melalui proses kunjungan dengan menekankan resikoyang terjadi pada kasus-kasus nyata. Semua teknik untuk meminimalisir jumlah sampah bisa memiliki resiko sehingga untuk selanjutnya dapat diterapkan ketika membakar sampah menggunakan masker, dan frekuensi membakar sampah jangan terlalu sering (lebih mengutamakan mendaur ulang sampah terlebih dahulu).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAMPIRAN

 

1. POA

 

PENGADAAN BIS BETON SEBAGAI TEMPAT PEMBAKARAN

 LIMBAH DI KELUARGA ANGKAT

 

Dwiyathi Utami / 0402005066

Fakultas Kedokteran Universitas Udayana

 

 

 

 

1. Latar Belakang

            Tidak terdapat pola pengelolaan limbah keluarga yang baik bagi kesehatan, karena selama ini KA membuang limbah langsung begitu saja ke Teba, tidak peduli bagaimana kelanjutannya. Hal ini terjadi karena dirasakan praktis oleh KA.

Tidak semua hal yang bersifat praktis itu baik, misalnya dalam hal pengelolaan limbah yang ditumpuk begitu saja, memang hal tersebut terlihat praktis tetapi berefek terhadap sumber penularan penyakit dengan vektor nyamuk, lalat. Untuk menanggulangi hal tersebut pengubahan pola pengelolaan limbah akhir misalnya dengan dibakar di dalam bis beton merupakan salah satu alternatif yang aplikatif. Bis beton merupakan suatu wadah silindris tanpa tutup dan alas terbuat dari beton.

 

2. Tujuan

            Diharapkan dengan pengadaan bis yang terbuat dari beton ini pada tempat pembuangan limbah yang dilakukan selama 1 bulan oleh penulis dengan bantuan kepala KA dapat mengubah pola pengelolaan limbah keluarga yang semula dirasakan praktis dengan ditumpuk begitu saja menjadi  dibakar, dimana diharapkan pula hal ini dilakukan terus secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

 

3. Langkah-langkah

            Dalam pelaksanaan proyek ini dilakukan komunikasi dengan kepala KA, bahwa idealnya bagaimana pengelolaan limbah yang baik selain membangun saluran pembuangan agar limbah tak tergenang. Pemberian Informasi ini penting untuk mengetahui apakah Kepala KA menyambut baik dengan masukan yang kita sampaikan atau masukan tentang hal-hal diluar pemikiran kami. Setelah diinformasikan, sesuai jadwal POA yang disusun , yaitu sekitar Minggu ke-empat bulan April implementasi dari pengadaan bis beton ini. Penulis bekerjasama dengan KA dalam pelaksanaanya baik itu dalam pengadaan, sehingga pemilik nantinya merasa ikut memiliki dan mau merawat. Implementasinya mungkin memakan waktu sekitar 2 minggu, terkait didalam pemilihan tempat, intervensi bis, dll. Semua proses ini ditujukan kepada Keluarga ketut Widiantara di Desa Kedampal.  

 

4. Rencana Waktu :

No.

Kegiatan

April

Mei

I

II

III

IV

I

II

III

IV

1.

Pemberian Informasi, KIE, meminta tanggapan Kepala KA

 

 

 

 

 

 

 

 

2.

Penyusunan POA

 

 

 

 

 

 

 

 

3.

Pemilihan tempat pembakaran

 

 

 

 

 

 

 

 

4.

Pembuatan dasar tempat Bis Beton

 

 

 

 

 

 

 

 

5.

Pemasangan Bis Beton

 

 

 

 

 

 

 

 

6.

Progress report

 

 

 

 

 

 

 

 

7.

Evaluasi Kegiatan

 

 

 

 

 

 

 

 

            Dapat diuraikan disini waktu efektif implementasi dari program pengadaan bis beton ini direncanakan selama 2 minggu, waktu evaluasi diperpanjang sekitar 4 minggu agar penulis mengetahui pemahaman dan tujuan aplikasi sudah tercapai atau belum di keluarga angkat secara berkelanjutan, sebagai penentu langkah selanjutnya, dimana parameter yang dilihat diuraikan di dalam bahasan evaluasi

           

5. Rencana Anggaran

            Anggaran yang direncanakan dapat disusun dalam tabel Sumber Daya Alam yang diperlukan sebagai berikut :

No.

Sumber Daya

Ada

Diperlukan

Keterangan

1.

Bis Beton (80 cm x 80 cm)

-

Rp   75,000.00

2 Unit

2.

Semen

-

Rp   38,000.00

1 Sak

3.

Pasir

-

Rp   20,000.00

Secukupnya

4.

Tripleks (1 m2)

-

Rp   10,000.00

 

5.

Tenaga teknis pelaksanaan

2 orang

2 orang

 

TOTAL

teknis 2 orang

Rp 143,000.00

 

Rencananya anggaran yang dibutuhkan dalam halnya pengadaan bis beton ini diharapkan Keluarga Angkat mau membantu dalam teknis maupun pelaksanaannya, yang pada nantinya  diharapkan menimbulkan rasa memiliki, sehingga mau merawat bis ini untuk kepentingan terkait. Memang keterbatasan Sumber Daya Alam yang tersedia menimbulkan kebingungan penulis sendiri, akantetapi melihat begitu besar hasil dan manfaat yang akan dicapai untuk keluarga angkat, beberapa kebingungan tersebut bisa diatasi. 

 

6. Evaluasi

            Penulis membuat kriteria evaluasi berdasarkan tujuan penulis sebelumnya, untuk menentukan jawaban apakah dalam proses dan hasil pelaksanaannya sesuai yang diharapkan penulis :

Proses :

3)      KA mau bekerjasama dengan penulis dalam hal teknis dan biaya sesuai kemampuan KA

4)      Merasa memiliki dan mau merawat bis beton tersebut

5)      Hambatan-hambatan dapat terselesaikan dengan baik

Hasil :

4)      Perubahan pola pengelolaan limbah di KA dari ditumpuk jadi dibakar secara berkelanjutan

5)      KA memanfaatkan bis beton sewajarnya sesuai fungsi dan secara berkelanjutan

6)      KA dapat mengaplikasikan pola hidup sehat

Proses evaluasi ini dilaksanakan selama 4 minggu, setiap kunjungna lapangan, dan dilaksanakan oleh penulis sendiri dengan masukan dari pembimbing POA.

 

 

2. Informasi yang diberikan

 

Apa Akibatnya Dari Pembakaran Sampah di Pekarangan Rumah Tangga dan Pembakaran/Kebakaran Hutan Terhadap Kesehatan

Oleh: Yohan Sumaiku

(1) Pendahuluan

 

Mungkin sudah sering sekali orang menulis mengenai topik ini. Meskipun begitu saya mencoba memberanikan diri untuk menulis topik ini untuk memberikan tambahan informasi bagi para pakar yang sudah mengetahuinya. 

 

Tulisan ini ingin sekedar membicarakan masalah kita bersama dimana pembakaran sampah diudara terbuka bisa memberikan dampak kesehatan karena gas gas racun (dioksin dan furan) yang diproduksi dari pembakaran sampah tersebut.

 

Tulisan ini juga disertai beberapa usulan usulan yang mungkin sebahagian sudah dijalankan oleh kita.

(2) Sampah rumah tangga yang dibakar di udara terbuka

 

Sebuah keluarga didaerah yang jauh dari kota besar di Amerika (daerah rural) yang beranggotakan empat orang membakar sampah rumah tangga mereka didalam drum dipekarangan belakang rumah mereka. Asap pembakaran sampah ini (catat: dari satu rumah tangga) menghasilkan racun udara dioksin dan furan yang sama banyaknya dengan racun udara yang dikeluarkan oleh mesin pembakar sampah rumah tangga (biasa disebut Municipal Waste Combustor, atau MWC, atau incinerator) yang sanggup melayani puluhan ribu rumah tangga. Ini adalah praktek biasa sehari hari yang dilakukan oleh masyarakat Amerika didaerah rural. Laporan dari U.S. Environmental Protection Agency (US-EPA) dan Departemen Kesehatan Negara Bagian New York mengatakan bahwa pembakaran sampah rumah tangga didalam pekarangan adalah salah satu sumber polusi yang paling parah di Amerika.

 

Dari hasil penelititan yang intensif dalam beberapa tahun terakhir ini dikatakan bahwa pembakaran sampah rumah tangga pada kondisi pembakaran dan suhu yang rendah dapat menimbulkan gas racun dioksin dan furan, demikian dikatakan oleh Paul Lemieux, Ph.D., salah seorang peneliti dari National Risk Management Research Laboratory, US-EPA.

 

Pengukuran emisi dari pembakaran sampah rumah tangga didalam sebuah drum berukuran 200 liter telah dilakukan di Carolina Utara ditempat percobaan fasilitas pembakaran dari EPA. Sampah yang dibakar adalah sampah yang biasanya dibakar oleh sebuah rumah tangga yang terdiri dari surat kabar bekas, buku, majalah, surat, karton, karton susu, sampah makanan, beberapa jenis plastik, kaleng dan botol. Oli gemuk, minyak bekas, ban bekas, dan bahan cat atau bahan rumah tangga yang bersifat bahan berbahaya dan beracun (B3) tidak diikut sertakan didalam percobaan tersebut.

 

Sesudah itu, hasil pembakaran percobaan ini dibandingkan dengan hasil pembakaran dari alat pembakaran rumah tangga yang terkendali (MWC/incinerator) yang menghasilkan dioksin yang lebih kecil daripada yang ditetapkan oleh EPA. Ternyata hasil pembakaran rumah tangga ini menghasilkan senyawa polychlorinated seperti dioksin didalam jumlah yang sangat jauh lebih besar daripada hasil pembakaran alat MWC yang sanggup melayani puluhan ribu sampah rumah tangga.

 

Dibanyak daerah di Amerika Serikat, pembakaran sampah diudara terbuka sudah dilarang. Daerah yang masih diperbolehkan membakar sampah diudara terbuka adalah daerah rural.

 

Racun udara dioksin dengan jelas memperlihatkan efek kesehatan terhadap binatang percobaan seperti pada gangguan fungsi daya tahan tubuh, kanker, perubahan hormon, dan pertumbuhan yang abnormal.

(3) Dioksin dan Furan, dan dampaknya terhadap kesehatan.

 

Dioksin adalah istilah yang umum dipakai untuk salah satu keluarga bahan kimia beracun yang mempunyai struktur kimia yang mirip serta mekanisma peracunan yang sama. Keluarga bahan kimia beracun ini termasuk (a) Tujuh Polychlorinated Dibenzo Dioxins (PCDD); (b) Duabelas Polychlorinated Dibenzo Furans (PCDF); dan (c) Duabelas Polychlorinated Biphenyls (PCB). PCDD dan PCDF bukanlah produk kimia yang dikomersilkan, tetapi produk sampingan yang secara tidak sengaja terjadi didalam banyak proses pembakaran dan beberapa proses industri kimia. PCB dengan sengaja diproduksi secara komersil dalam jumlah besar sampai produksi tersebut dilarang ditahun 1977. Di Amerika Serikat, tingkat dioksin sudah menurun terus sejak awal tahun 1970-an sebagai akibat dari aksi aksi pembersihan serta peraturan dari negara bagian dan pusat. Meskipun begitu, tingkat dioksin yang ada sekarang masih harus tetap menjadi perhatian.

 

Dioksin bersifat ada terus menerus (persistent) dan terakumulasi secara biologi (bioaccumulated), dan tersebar didalam lingkungan dalam konsentrasi yang rendah. Tingkat konsentrasinya rendah, sampai parts per trillion (satu per 10 pangkat 12), terakumulasi sepanjang kehidupan dan ada terus bertahun tahun, walaupun tidak ada penambahan lagi kedalam lingkungan. Hal ini bisa meningkatkan risiko terkena kanker dan efek lainnya terhadap binatang dan manusia.

 

Dioksin termasuk kedalam kelas bahan yang bersifat carcinogen (yang menyebabkan kanker). Efek samping dioksin terhadap binatang adalah perubahan sistim hormon, perubahan pertumbuhan janin, menurunkan kapasitas reproduksi, dan penekanan terhadap sistim kekebalan tubuh. Efek samping dioksin terhadap manusia adalah perubahan kode keturunan (marker) dari tingkat pertumbuhan awal dari hormon. Pada dosis yang lebih besar bisa mengakibatkan sakit kulit yang serius yang disebut `chloracne.’

 

Dioksin dapat terdeteksi di udara, tanah, lapisan sedimen dan makanan. Dioksin ditranspor terutama melalui udara dan terkumpul dipermukaan tanah, bangunan, jalanan, kaki lima, air dan daun daunan. Kebanyakan dioksin berasal dari produksi sampingan dari suatu pembakaran. 

 

Dioksin banyak dikeluarkan oleh sumber sumber sbb.:

Tempat pembakaran sampah perumahan (MWC, incinerator)

Pembakaran sampah rumah tangga dipekarangan/udara terbuka

Pemakaian kayu bakar untuk masak

Kebakaran hutan

Tempat pembakaran bekas alat alat kedokteran

Peleburan tembaga tahap kedua

Tempat pengeringan semen di pabrik semen (cement kiln)

Pembangkit listrik tenaga batubara

Pemutihan (dengan bahan khlor) bubur kayu dipabrik pembuatan kertas

 

Kebanyakan kita ter expose (terkena) dengan dioksin dari makanan yang kita makan khususnya dari lemak binatang yang berhubungan dengan daging sapi, babi, unggas, ikan, susu, dan produk produk susu.

 

Disamping dioksin dan furan, pembakaran sampah didalam udara terbuka juga menimbulkan kabut asap yang tebal yang mengandung bahan bahan lainnya seperti partikel debu yang kecil kecil yang biasa disebut particulate matter (PM) serta bahan bahan racun lainnya. Particulate Matter ini bisa berukuran 10 mikron (kira kira sama dengan rambut kita yang dibelah tujuh), biasa disebut PM10. Alat saring pernafasan kita tidak sanggup menyaring PM10 ini, sehingga PM10 ini bisa masuk kedalam paru paru kita dan bisa mengakibatkan sakit gangguan pernafasan (astma dan paru paru, dlsb.)

(4) Masalah Kita Bersama

 

Kita masih banyak melihat pembakaran sampah dipekarangan rumah rumah tangga setiap hari, dan ini kelihatannya merupakan hal yang biasa. Apabila kita terbang dengan pesawat udara dari Jakarta kedaerah lain, ketika pesawat mau naik atau mau mendarat, kita melihat banyak sekali halaman halaman rumah penduduk membakar sampah mereka. Bisa kita bayangkan berapa banyak polusi udara yang ditimbulkan setiap harinya dari hasil pembakaran sampah ini.

 

Didalam jangka waktu yang pendek, kelihatannya cara cara ini lebih praktis dan lebih mengirit ketimbang harus menjalankan proses daur ulang yang panjang.

 

Didalam jangka waktu yang panjang, cara cara seperti ini sebenarnya lebih merugikan individu yang bersangkutan, komunitas, dan negara secara keseluruhan. Polusi yang kelihatannya sedikit ini, lama lama menjadi bukit. Polusi ini perlahan lahan akan membuat sebagian orang yang seharusnya hidup sehat menjadi sakit, antara lain sakit gangguan pernafasan (astma, paru paru dll.). Orang orang tersebut yang seharusnya bisa bekerja 8 jam per hari tanpa sakit sepanjang tahun, bisa bekerja kurang dari 8 jam per hari dan sakit beberapa hari per tahunnya. Orang tersebut dirugikan karena kehilangan upah hariannya ditambah harus keluar biaya membayar mantri/dokter dan membeli obat. Disamping itu, masih ada lagi kerugian lainnya bagi individu yang sakit itu. Dia kehilangan kenikmatannya dimana dia seharusnya bisa menikmati hari liburnya (misalnya Sabtu dan Minggu) bersama anak dan isterinya, karena sakit, harus diam dirumah. Kehilangan kenikmatan sejenis ini, kalau kita mau, masih bisa digambarkan dalam bentuk uang. Secara keseluruhan negara juga dirugikan karena mempunyai rakyat yang sebagian tidak bisa kerja efisien karena sakit. Ditambah lagi negara harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus dan mengobati rakyat yang sakit gangguan pernafasan. Belum lagi dihitung biaya pengobatan untuk rakyat yang menderita kanker paru paru.

 

Jadi, kalau dilihat secara kasarnya (tanpa perhitungan ekonomi yang detail), lebih banyak ruginya ketimbang untungnya. Sekedar sebagai informasi tambahan, penyakit paru-paru adalah penyakit penyebab kematian nomor 3 di Amerika Serikat dengan total penduduk sekitar 280 juta jiwa, dan setiap tahun ada sekitar 335.000 orang meninggal karena sakit paru paru dan ada sekitar 30 juta orang yang menderita sakit paru paru kronis. Biaya untuk menanggulangi penyakit pneumonia, influenza, kondisi pernapasan akut, dan asthma adalah 34.2 milyar dollar pertahunnya, atau 324.900 milyar rupiah dengan nilai tukar US$1.00=Rp.9500.00. Angka didalam rupiah ini mungkin tidak 100 prosen tepat, tetapi paling tidak cukup mendekati, karena banyak obat obatan dan alat alat pengobatan yang diproduksi masih mengandung banyak komponen impor yang dinilai didalam dollar. Disamping itu jumlah penderita penyakit yang sama di Indonesia kemungkinan besar jumlahnya lebih besar dari jumlah penderita penyakit yang sama di Amerika Serikat.

Bagaimana kita mengatasi masalah kita bersama ini? 

 

Masalah lingkungan sebenarnya bukanlah masalah yang kompleks kalau kita mau memperhatikannya semenjak dini. Kalau kita ambil contoh sebuah rumah tangga, masalah lingkungan ini mirip seperti bagaimana kita merawat rumah tangga kita, lantai disapu dan di pel, yang pakai karpet lantainya di vakum. Pakaian sehari hari dicuci, mandi tiap pagi dan sore, sikat gigi. Air ledeng kalau tidak perlu dipakai dimatikan, lampu listrik kalau tidak dipakai dimatikan. Semua ini kita biasa lakukan dirumah, dan kalau kita lakukan setiap hari, lama lama menjadi kebiasaan yang baik. Coba bayangkan kalau kita tidak menjalankan kebiasaan baik ini, setelah satu tahun, bagaimana keadaan rumah kita, bagaimana dengan kesehatan kita? Berapa biaya yang kita harus keluarkan untuk memperbaiki rumah yang rusak dan badan yang sakit? Sekali lagi, ini hanya sekedar contoh, kami percaya bahwa para pembaca yang budiman sudah pasti sudah menjalankan ini semua. Sekarang bagaimana dengan sebuah negara yang terdiri dari kumpulan rumah tangga kita ini. Tentunya persoalan tidak sesederhana seperti sebuah rumah tangga.

 

Didalam tulisan ini ada beberapa usulan (yang mungkin sebahagian sudah dilaksanakan). Untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas lingkungan kita ada beberapa jalan yang perlu kita jalankan semua secara simultan.

 

Jalan jalan tersebut yaitu melalui:

4.1. Jalur Pendidikan

4.2. Perundang undangan

4.3. Pelaksanaan Undang Undang

4.4. Teknologi

4.1. Jalur Pendidikan

 

Pendidikan dapat dilakukan didalam jalur informal (didalam rumah tangga dan tempat tempat ibadah) dan jalur formal melalui sistim sekolah yang dimulai dari Taman Kanak Kanak sampai dengan Universitas. Melalui penjelasan penjelasan yang diberikan oleh Kantor Kantor Lingkungan kepada komunitas setempat. Misalnya penjelasan mengenai akibat dari gas beracun seperti dioksin, furan, PM10, dll. kepada kesehatan manusia terutama sakit pernapasan. Berapa besar biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk merawat rakyat yang sakit pernapasan, dan berapa besar sebuah rumah tangga harus mengeluarkan biaya untuk mengobati sakit pernapasan. Semenjak kecil anak anak diajarkan dirumahnya maupun disekolah untuk cinta lingkungan dan sadar lingkungan, melalui peragaan, film film, dan yang terutama ialah orang tua memberikan contoh yang baik kepada anak anak didalam rumah tangganya masing masing.

4.2. Perundang undangan

 

Kelihatannya kita sudah mempunyai undang undang yang cukup lumayan lengkap. Misalnya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bab III, Pasal 7, Ayat 1 mengatakan “Setiap orang yang menjalankan suatu bidang usaha wajib memelihara kelestarian kemampuan lingkungan hidup yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan.” Yang dimaksudkan dengan `bidang usaha’ disini tidak harus selalu orang yang menjalankan usaha industri, sebuah rumah tanggapun bisa dimasukkan kedalam kategori sebuah usaha rumah tangga. Karena ada orang tua dan anak anak, usaha rumah tangga adalah usaha untuk menghidupkan rumah tangga, membesarkan, mendidik, menyekolahkan anak anak dlsb. Untuk ini semua diperlukan energi, dan hasil pembakaran energi menghasilkan polusi.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor KEP-02/MENKLH/I/1988 Tanggal 19 Januari 1988, kita juga sudah mempunyai batasan Baku Mutu Udara Ambien dan Baku Mutu Udara Emisi. Didalam hal ini baku mutu udara emisi tidak harus selalu diterapkan kepada industri saja, bisa juga diterapkan kepada industri rumah tangga. Apabila sebuah rumah tangga memproduksi polusi dalam jumlah yang kelihatan kecil padahal cukup berarti, maka untuk ribuan rumah tangga akan menimbulkan polusi yang cukup berarti bagi lingkungan rumah tangga tersebut.

4.3. Pelaksanaan Undang Undang

 

Dari berita berita dibeberapa surat kabar terlihat bahwa masih banyak pelanggaran undang undang lingkungan dan juga pelanggaran perijinan lingkungan. Dengan keterbukaan pers dimasa reformasi ini, sekarang kita bisa membaca/mendengar tentang masih banyaknya industri yang belum terlalu sadar lingkungan. Dari hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga bisa kita lihat dari 10 penyakit terbesar sakit pernapasan menduduki peringkat ke-5 (13% dari populasi) sesudah sakit infeksi kulit, demam (fever), scabies, dan diarrhea. Ada kira kira 27 juta rakyat Indonesia yang mengalami penderitaan sakit pernapasan dikarenakan polusi udara. Polusi udara terjadi karena asap buangan idustri, kebakaran hutan secara sengaja dan tidak sengaja, dan juga sistim ventilasi udara didalam rumah tangga yang kurang baik. Sebuah contoh yaitu polusi udara yang ditimbulkan oleh pabrik semen yang berlokasi di Cibinong.

4.4. Teknologi

 

Melalui teknologi kemungkinan masalah lingkungan yang kita hadapi bisa diselesaikan dengan lebih cepat lagi. Tetapi tentunya teknologi membutuhkan biaya. Diperbanyaknya pemasangan alat alat incinerator sampah disetiap daerah.

 

Ada teknologi yang kita tidak harus impor dari luar negeri. Kita bisa buat sendiri dan tentunya akan memakan biaya lebih kecil daripada impor dari luar negeri. Misalnya tungku masak yang masih banyak dipakai oleh rumah tangga rumah tangga bisa di desain supaya polusinya lebih kecil dan panasnya lebih efisien (tidak terbuang percuma) dan bahan bakarnya dibuat dari coal bricket. Disediakan tempat tempat sampah dengan kotak yang terpisah pisah untuk bahan kertas, plastik, aluminium, dan sampah makanan. Diperbanyaknya tanda tanda serta simbol simbol diberbagai tempat keramaian agar supaya masyarakat menyayangi lingkungannya. Dilakukan pencatatan rutin dibanyak lokasi setiap tahunnya, misalnya pencatatan kadar asap atau debu dan zat zat lainnya diudara (biasanya PM10 atau PM2.5, CO2, SO2, NOx, Timah Hitam/timbal/lead). Nanti akan terlihat setelah beberapa tahun akan ada penurunan yang berarti bahwa program pembersihan lingkungan berhasil. Disurat surat kabar diberitakan, misalnya tahun 2000 polusi udara dari sebuah daerah atau kota melebihi ambang batas untuk sekian hari, dan tahun berikutnya mengalami penurunan yang berarti ada perbaikan lingkungan berkat hasil program lingkungan. Penyuluhan kepada masyarakat mengenai jangan membuang sampah sembarangan dan jangan membakar sampah sembarangan, pendidikan masalah lingkungan kepada anak anak disekolah serta usaha lainnya.

 

Ada pencatatan rutin dari tahun ketahun mengenai jumlah penduduk yang terserang sakit pernafasan. Apakah jumlah penduduk yang terserang sakit pernafasan berkurang setiap tahunnya atau bertambah. Dari sini kita bisa melihat apakah program penurunan polusi udara berhasil atau tidak.

(5) Kesimpulan

 

Masalah lingkungan adalah masalah kita bersama yang kita harus jaga kebersihan dan kesehatannya. Melalui perawatan rutin hari lepas hari, biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih kecil dari pada menunggu sampai lingkungan kita rusak parah dan akan memakan biaya yang besar sekali. Mengelola lingkungan dengan mengatur diri sendiri melalui kesadaran yang diperoleh dari jalur pendidikan dirumah dan dimasyarakat memberi hasil yang lebih baik dari pada sistim command-and-control karena aparat hukum yang masih sarat dengan KKN.

 

Mudah mudahan tulisan sederhana ini bisa membuat kita semakin mencintai lingkungan kita.

 

Sumber Pustaka:

(1) Kantor Environmental Protection Agency Amerika Serikat (US-EPA)

(2) Environmental News Service

(3) Guntingan guntingan berita dari harian harian Indonesia

Penulis adalah Environmental Specialist dari Fort Collins, Colorado, Amerika Serikat

E-mail: sumaikuy@aol.com

 

 

Sampah

1. Pengertian Sampah

 

Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuanf dari sumber aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996)

 

Sampah adalah sumber daya yang tidak siap pakai (Radyastuti, W. Prof, 1996)

 

2. Jenis Sampah

 

Berdasarkan asalnya, sampah padat dapat digolongkan sebagai Sampah Organik dan Sampah Anorganik.

Sampah Organik merupakan jenis sampah yang terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lainnya. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami.

 

 Sampah Anorganik merupakan jenis sampah yang berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi atau dihasilkan dari proses industri. Beberapa bahan seperti ini tidak terdapat di alam, yaitu plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian yang lain hanya diuraikan secara lambat. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga berupa botol, botol plastik, tas plastik, kaleng dan lain-lain.

 

Kertas, koran dan karton merupakan perkecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran dan karton dapat di daur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng dan plastik) sehingga dapat digolongkan sampah anorganik.

 

Berdasarkan Data Statistik Lingkungan Hidup Tahun 1992 Rata-rata komposisi sampah di beberapa kota besar di Indonesia adalah : Organik (25%), Kertas (10%), Plastik (18%), Kayu (12%), Logam (11%), Kain (11%), Gelas (11%), Lain-lain (12%).

3. Sumber Sampah

Sampah Pemukiman, Perdagangan dan Perkantoran yang disebabkan oleh :

Penduduk yang tinggal di sepanjang sungai dan pemukiman padat langsung membuang sampah ke sungai dan saluran pembuangan.

Limpasan air hujan yang membawa sampah dari pasar-pasar maupun pusat-pusat kegiatan dan pemukiman

Sampah perkantoran terdiri dari kertas, alat tulis menulis, toner foto caopy, baterai dll.

Sampah Pertanian dan Perkebunan

Sampah dari kegiatan pertanian tergolong bahan organik, seperto jerami dan sejenisnya. Sebagian besar sampah yang dihasilkan selama musim panen dibakar atau dimanfaatkan untuk pupuk.

Sampah Bangunan dan Gedung

Sampah yang berasal dari kegiatan pembangunan dan pemugaran gedung dapat berupa organik maupun anorganik. Sampah organik : kayu, bambu, triplek dll. Sampah Anorganik : semen, ubin, besi, baja, kaleng, kaca dll.

 

4. Sampah Khusus

 Sampah khusus merupakan sampah yang memerlukan penanganan khusus untuk menghindari bahaya yang akan ditimbulkannya. Sampah jenis ini meliputi :

 

 Sampah Rumah Sakit merupakan sampah biomedis, seperti sampah dari pembedahan, peralatan operasi, botol infus dan sejenisnya serta obat-obatan. Semua sampah ini terkontaminasi oleh bakteri, virus dan pembawa penyakit lainnya yang sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan sekitarnya.

 

 Baterai kering dan akumulator bekas , baterai seringkali berasal dari rumah tangga. Baterai biasanya mengandung logam berat seperti raksa dan kadmium (sangat berbahaya bagi kesehatan). Akumulator dengan asam sulfat atau senyawa timbal berpotensi memberikan bahaya bagi manusia.

 

5. Dampak sampah terhadap Manusia dan lingkungan

Terhadap Kesehatan

 

Pengelolaan sampah yang tidak memadai (pembuangan sampah sembarangan dan tidak terkontrol) dapat menimbulkan berbagai penyakit sebagai berikut :

 

Diare, kolera, tipus dan demam berdarah dapat menyebar dengan cepat karena sampah memasuki air minum

 

Cacing pita yang dapat menyebar melalui rantai makanan, dimana cacing dikonsumsi sebelumnya oleh ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan / sampah.

 

Minamata (di Jepang) disebabkan karena masyarakat mengkonsumsi ikan yang terkontaminasi sampah beracun (limbah baterai dan akumulator yang dibuang di perairan umum).

 

Penyakit kulit (jamur kulit).

 

Terhadap Lingkungan

 

Cairan yang dilepaskan sampah ke saluran drainase dan air tanah sehingga mencemari sumber air tersebut. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik seperti metana (dapat menimbulkan bau dan gasnya dapat menimbulkan ledakan bila konsentrasinya cukup besar). http://www.bapedal-jatim.go.id/menuisi/artikel/sampah.htm

 

Thursday, 8 June 2006

Program Blogger

Assalamualaikum friend,

kasih saran ya!!!gua punya tugas yang belum selesai,makannya gua minta saran atas makalah yang gua buat!!

JUDUL LKTM

Bidang : IPA

 

PEMANFAATAN AIR LINDI (LEACHETE) SEBAGAI SUMBER ENERGI

 

Disusun oleh :

 

NAMA : Pandu Wibowow Putro

NIM : 41187005050014

FAKULTAS : TEKNIK

JURUSAN : Komputer

 

UNIVERSITAS ISLAM “45” (UNISMA)

BEKASI

2006

 

Daftar Isi

Halaman Judul ……………………………………………………………………………

Kata Pengantar…………………………………………………………………………………………….

 

BAB I PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah………………………………………………….

1.2. Alasan Pemilihan Judul…………………………………………………..

1.3. Perumusan Masalah……………………………………………………….

1.4. Metode Penulisan………………………………………………………….

1.5. Sistematika Pembahasan………………………………………………..

BAB II DILEMA SAMPAH DI BANTARGEBANG

2.1. Sengketa Tanah TPA Bantargebang………………………………..

2.2. TPA Bantargebang Menjadi Oase bagi Pemulung…………….

2.3. Dampak TPA Bantargebang terhadap Linkungan……………..

BABIII Usaha-usaha untuk Menanggulangi Masalah Bantargebang

3.1. Upaya Mengatasi dari Hulu (Sumbernya)………………………………………………

1) Sistem dikubur………………………………………………………………………………

2) Sistem dibakar……………………………………………………………………………….

3) Sistem sanitary lindfill…………………………………………………………………….

3.2. Upaya Mengatasi dari Hilir………………………………………………………………….

3.3. Sistem Sanitary Landfill………………………………………………………………………

BAB IV PEMANFAATAN SAMPAH

4.1. Jenis-jenis Sampah…………………………………………………………………..

4.2. Pemanfaatan Air Lindi (Leachete)……………………………………………..

4.3. Pengelolaan Sampah Menjadi Sampah Menjadi Pupuk………………..

BAB V PENUTUP

5.1. Kesimpulan……………………………………………………………………………………….

5.2. Saran-saran………………………………………………………………………………………..

 

KATA PENGANTAR

 

 

Segala puji bagi Allah Swt, yang telah memberikan limpahan rahmat, karunia dan hidayahnya. Sehingga penulis dapat merampungkan karya tulis yang sederhana ini.

 

Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad Saw, keluarganya, sahabatnya, serta umatnya yang istiqomah mengikuti jejak langkahnya sampai hari kiamat. Amin.

 

Karya Tulis ini dibuat untuk mengikuti Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) yang diadakan oleh Dikti, selain dari itu, penulis juga ingin menyumbangkan pemikiran/ solusi masalah sampah perkotaan yang menjadi ancaman masyarakat sekitarnya, bahkan menjadi masalah yang sampai saat ini belum ada solusi yang efektif untuk mengatasinya.

 

Dalam Karya Tulis ini, penulis mencoba memaparkan permasalahan sampah di perkotaan, dan cara untuk mengatasinya. Sampah adalah sumber bencana, karena dari sampah akan menimbulkan banyak penyakit, diantaranya ; penyakit kulit, penyakit TBC, diare, dan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Tetapi di sisi lain ada sebagian orang (Pemulung) menganggap sampah adalah sumber rezeki. Memang sampah bisa dikatan sumber rezeki bila kita kelola dengan baik. Dengan adanya pengelolaan ini, semoga dapat meminimalisir volume sampah yang kian hari kian meningkat.

 

Hal ini disebabkan oleh tidak seimbangnya Tempat Pembuangan Sampah (TPA) dengan volume sampah yang di buang .

Penulis dapat menyelesaikan Karya Tulis ini, tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :

 

1. Ayah dan Ibu uang telah temberikan dukungan moral dan materil

2. Dosen Pembimbing

3. Ibu loes .w . Lc Sebagai Pembiana Kemahasiswaan

4. Rekan-rekan Mahasiswa yang turut menyumbangkan tenaga dan pemikirannya dan,

5. Saudara/saudari yang turut membantu selesainya Karya Tulis ini

 

Demikianlah gambaran dari Karya Tulis ini, semoga dapat bermanfaat bagi diri penulis sendiri dan umumnya bagi para pembaca, kami menyadari dalam pembuatan Karya Tulis ini, ada banyak kekurangan baik dalam penulisan maupun dari pembahasanya. Oleh karena itu, kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk memperbaiki Karya Tulis ini.

 

 

Bekasi , 21 Mei 2006

 

Penulis

 

 

BAB I

 

PENDAHULUAN

 

 

1.1. Latar Belakang Masalah

 

Ada pemeo mengatakan bahwa jika ingin tahu keadaan dapur seseorang lihatlah sampah yang dibuangnya setiap hari. Hal ini tidak salah, sebab setiap rumah tangga menghasilkan yang mungkin berbeda satu sama lain.

Demikian pula jika kita ingin melihat keadaan dapur kota Bekasi, lihat saja sampah di Bantargebang yang luasnya mencapai 108 Ha dengan kapasitas sampah 1000 ton lebih per tahun.

 

Masalah sampah memang menjadi musuh masyarakat, yang sampai saat ini belum ada solusi yang tepat untuk mengatasinya. Hal ini menjadikan banyaknya sampah yang dibuang bukan pada tempatnya oleh masyarakat itu sendiri, maka dari itu tempat pembuangan sampah menjadi tidak diperlukan lagi. Dengan adanya kesadaran dari kita sendiri untuk membuang sampah pada tempatnya setidaknya bisa meminimalisir sampah di masyarakat baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan.

Setidaknya ada tiga solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah tersebut diantaranya, dengan sistem penimbunan, sistim pembakaran dan sistim “sanitary land fill”. Adapun ketiga solusi tersebut akan dibahas pada Bab selanjutnya.

Sebenarnya masalah sampah itu jika dikelola secara profesional dapat menghasilkan banyak manfaat seperti ,dapat didaur ulang, pembuatan pupuk organik, sumber energi, dan lain –lainnya. Akan tetapi yang terjadi sekarang sampah dikelola seadanya akibatnya masyarakat menjadi resah.

1.2. Alasan Pemilihan Judul

Adapun penulis memilih judul ini dengan beberapa alasan sebagai berikut :

a) Sampah merupakan masalah kompleks perkotaan

b) Belum ada solusi yang tepat untuk mengatasinya

c) Masalah sampah adalah masalah yang dilematis

1.3. Perumusan Masalah

Dalam karya tulis ini penulis hanya membahas 3 perumusan masalah sebagai berikut:

a) Bagaimana sejarah TPA di Bantargebang ?

b) Usaha- usaha apa saja yang telah dilakukan pemerintah dalam mengatasi TPA Bantargebang yang semakin meresahkan masyarakat Bekasi ?

c) Bagaimana cara menyelesaikan masalah sampah Bantargebang yang menjadi dilema antara pemulung dengan pemerintah ?

d) Apa yang dimaksud air lindi (leachete) ? dan bagaimana cara pemanfaatannya ?

1.4. Metode Penulisan

Metode yang digunakan penulis dalam menyusun karya tulis ini adalah metode Ribrary Research yaitu teknik pengumpulan data dengan mempelajari buku-buku bacaan yang sesuai dan berkaitan dengan masalah yang sedang dibahas dalam karya tulis ini.

1.5. Sistematika Pembahasan

Dalam penyusunan karya tulis ini, penulis membagi menjadi tiga Bab dengan rincian sebagai berikut :

BAB I PENDAHULUAN

1.6. Latar Belakang Masalah

1.7. Alasan Pemilihan Judul

1.8. Perumusan Masalah

1.9. Metode Penulisan

1.10. Sistematika Pembahasan

BAB II DILEMA SAMPAH DI BANTARGEBANG

2.1. Sengketa Tanah TPA Bantargebang

2.2. TPA Bantargebang Menjadi Oase bagi Pemulung

2.3. Dampak TPA Bantargebang terhadap Linkungan

BAB III Usaha-usaha untuk Menanggulangi Masalah Bantargebang

3.1. Upaya Mengatasi dari Hulu (Sumbernya)

1) Sistem dikubur

2) Sistem dibakar

3) Sistem sanitary lindfill

3.2. Upaya Mengatasi dari Hilir

B IV PEMANFAATAN SAMPAH

4.1. Jenis-jenis Sampah

4.2. Pemanfaatan Air Lindi (Leachete)

4.3. Pengelolaan Sampah Menjadi Sampah Menjadi Pupuk

BAB V PENUTUP

5.1. Kesimpulan

5.2. Saran-saran

BAB II

 

TINJAUAN PUSTAKA

 

2.1. Jakarta Menuju Zero Waste (Bebas Sampah)

 

Disadari atau tidak, setiap hari Kota Jakarta menghasilkan 25.650 meter kubik atau lebih dari 6.000 ton (1 ton = 4 m3) sampah organik dan anorganik. Dari jumlah itu, sampah yang tertampung hanyalah 88 persen atau sekitar 22.500 m3. Berarti sisanya 3.150 m3 tidak terangkut dan diserahkan kepada masyarakat untuk menanggulanginya sendiri.Jika dihitung-hitung, dengan asumsi jumlah sampah yang tidak terangkut dalam sehari seperti itu, berarti Jakarta akan dipenuhi sampah sebanyak 22.050 m3 setiap minggu. Dalam sebulan terdapat 94.500 m3 sampah tersebar di Ibu Kota, sementara. Kalau setahun bisa mencapai sekitar 1, 134 juta m3 maka dalam sepuluh tahun ke depan sampah yang tidak terangkut menjadi 11,34 juta m3 atau 2,835 juta ton sampah.

Itu artinya, Kota Jakarta yang memiliki luas daratan 661,52 km2 dengan 13 sungai yang masuk, serta saluran dan kanal akan semakin terdesak hanya oleh sampah. Sulit dibayangkan bagaimana jorok dan baunya Ibu Kota.

Jangankan membayangkan sepuluh tahun, lima tahun mendatang saja, jika tidak segera dituntaskan persoalan sampah menjadi kengerian tersendiri bagi warga. Jakarta akan menjadi sangat dekil dan kotor karena tertutup sampah.

“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana nantinya Jakarta kalau di mana-mana sudah dipenuhi sampah. Mau keluar dari rumah saja sudah ketemu dengan sampah. Di jalan, di taman, dan di mana saja kita jalan ketemu sampah. Apa itu tidak membuat warga Jakarta pusing,” kata Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto.

Dinas Kebersihan DKI menyebutkan, produksi sampah di Jakarta mulai tahun 1997 sampai tahun 2000 terus mengalami penurunan. Tahun 1997, produksi sampah mencapai sebanyak 29.568 m3 per hari dengan volume terangkut 22.506 m3 per hari.

Produksi sampah tahun 1998 sebanyak 28.145 m3 per hari dan yang terangkut 21.870 m3 per hari, tahun 1999 dengan produksi sampah turun menjadi 25.771 m3 per hari yang terangkut 22.722 m3 per hari, sementara pada tahun 2000 tercatat produksi sampah mencapai 25.650 per hari dan yang terangkut 22.500 m3 per hari.

Produksi sampah ini hanyalah dari rumah tangga, belum termasuk dengan sampah dari negara lain yang masuk ke Jakarta, antara lain barang bekas elektronik dan sebagainya.

Di lapangan, masyarakat masih bisa menyaksikan pemandangan tumpukan sampah masih tersebar di mana-mana. Di kawasan Jakarta Utara, misalnya, tumpukan sampah yang mengeluarkan bau tidak sedap bisa dilihat di pinggir jalan Jembatan Cilincing yang setiap harinya masih menumpuk karena terlambat diangkut. Juga di Muara Angke, di sepanjang kolong Jembatan Tol Warakas sampai ke Rawa Bebek, Penjaringan, dan Bantaran Banjir Kanal di Jalan Raya Teluk Gong Kecamatan Pejagalan.

Sebagai Ibu Kota, Jakarta sudah semestinya rapi dan bersih. Namun, ternyata untuk mengelola sampah saja tidak pernah tuntas. Berbagai upaya dan cara penanggulangan telah dilakukan, yang terjadi justru bukan menyelesaikan masalah, malah lebih memperumit persoalan.

Komisi D DPRD DKI juga agak kesal dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang dinilai tidak serius dalam menangani sampah di Ibu Kota. Menurut Sayogo, instansi terkait ini tidak pernah serius menangani sampah di Ibu Kota. “Mereka tidak memiliki kepekaan atas tuntuan kebersihan. Mana mungkin mau menangani sampah sebegitu besar, tetapi tidak punya masterplan (perencanaan) dan konsep penanganan dan pengolahan sampah secara baik. Ini berarti mereka bekerja tidak profesional,” ujar Sayogo.

Anggota DPRD sudah berulang kali meminta perencanaan dan konsep penanganan dan pengolahan sampah di DKI. Namun Dinas Kebersihan DKI bergeming. Bahkan, kata Sayogo, untuk hal yang sederhana saja, seperti peta lokasi sampah hingga kini tidak pernah dibuat dan diserahkan kepada DPRD DKI.

Komisi D DPRD DKI menyatakan, Pemda DKI dan Dinas Kebersihan DKI tetap berkutat pada keinginannya menerapkan sistem sanitary landfill yang dinilai dapat mencegah pencemaran terhadap wilayah sampah sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Padahal, sudah berulang kali diusulkan menggunakan mesin pembakaran dengan unit yang kecil dan di tempatkan di setiap kelurahan. Selain tidak membutuhkan anggaran besar, sampah yang tinggal 10 persen dari hasil pembakaran bisa terangkut seluruhnya ke TPA.

Usulan lain adalah menggunakan teknologi bio fertilizer (penanganan sampah menjadi kompos). Lagi-lagi eksekutif tidak mau. Malah karena warga Tangerang menolak sampah DKI untuk dibuang di TPA Ciangir sebagai ganti TPA Bantargebang yang tahun 2003 akan habis masa kontraknya, Pemda DKI mencari lokasi baru yang akan menjadi Bantargebang kedua, di Cikampek dan Bogor, dengan kerja sama swasta.

 

 

2.2. Sengketa Tanah TPA Bantargebang

 

Berawal dari banyaknya sampah yang di buang penduduk Jakarta, sedangkan TPA sampahnya tidak memadai. Kemudian Pemerintah DKI Jakarta memilih lahan TPA di Ujungmenteng, Jakarta Timur. Namun, tampaknya tidak strategis, karena sebagian lahannya sudah dipadati perumahan dan industri. Selanjutnya, pilihan jatuh ke wilayah luar Jakarta, yakni Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Botabek). Tentu saja, agar mudah dijangkau kendaraan truk sampah, lokasinya tidak boleh jauh dari perbatasan DKI Jakarta.

 

Akhirnya, pemerintah Jakarta menjatuhkan pilihan pada kabupaten Bekasi sebagai lokasi yang paling cocok dan strategis. Namun, mengingat rencana proyek bak sampah raksasa itu menyangkut kerja sama antar daerah, maka pembahasan pun dimatangkan dengan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabotabek dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Hasilnya, diajukan dua alternatif lokasi, yakni kelurahan Medan Satria di Kecamatan Bekasi Barat yang berbatasan dengan Jakarta Timur dan bekas lahan galian tanah uruk di Kecamatan Bantargebang. Atas dasar itu, pada 30 Januari 1985, secara formal BKSP melalui sekretarisnya berkirim surat kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bekasi Suko Martono, yang intinya menyampaikan rencana DKI Jakarta untuk membebaskan tanah di dua lokasi tersebut .

 

Pembahasan pun dilakukan dalam musyawarah pimpinan daerah (Muspida) yang dihadiri unsur Pemerintah Daerah, DPRD, Kodim 0507/BS, Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri.

Persoaalannya, lahan di sekitar Medan Satria sudah terlalu padat oleh perumahan dan areal tanaman padi. Karenanya , melalui surat balasan yang dikirimkan pada 20 Februari 1985, Suko Martono menyatakan tidak menyetujui Medan Satria dijadikan TPA sampah.

Sementara itu, mengenai lokasi pembuangan sampah di Kecamatan Bantargebang disetujui. Bantargebang dipilih karena di sana terdapat kolam-kolam raksasa ukuran ratusan hektare bekas pengerukan tanah sejak 1978. Tanahnya digunakan untuk kepentingan pembangunan perumahan di Jakarta, seperti Sunter Podomoro dan Kelapa Gading, jakarta Utara. Juga, untuk perbaikan Jalan di Narogong.

Sehubungan dengan pelaksanaan pembuangan sampah tersebut, Suko berjanji akan menjamin kelancaran pelaksanaannya. Mengenai luas lahan dan masa pemakaiannya, dia meminta pemerintah DKI merumuskan lebih lanjut dengan pemilik tanah.

 

Berbekal rekomendasi Bupati Bekasi, Pemerintah DKI Jakarta meminta persetujuan Gubernur Jawa Barat. Pertimbanganya, juga menyangkut hubungan antarprovinsi. Maka, melalui surat tertanggal 5 November 1985 yang ditujukan kepada Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat Yogie S.M., Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang III Dr. H. Bun Yamin Ramto SE, memberitahukan kembali rencana Pemerintah DKI Jakarta untuk memanfaatkan tanah kritis bekas galian tanah uruk tersebut sebagai TPA sampah .

 

Untuk mempermudah Gubernur Jawa Barat Yogie S.M. dalam mempertimbangkan pemberian izin tersebut, Bun Yamin menjelaskan, berdasarkan data lokasi yang dimilikinya tanah dimaksud terletak di Desa Ciketing Udik, Desa Cikiwul, dan Desa Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang. Tanah itu dimiliki dua orang, yakni Kurnia sekitar 100 hektare dan Zaelani Zein sekitar 15 hektare.

 

Dengan proses yang begitu lama dan berbelit-belit, akhirnya menempuh proses pembahasan melalui BKSP Jabotabek melalui dua kesempatan. Kesempatan pertama, DKI Jakarta telah menghubungi Bupati Bekasi, Camat Bantargebang, lurah, dan masyarakat setempat. Pada kesempatan kedua, pemilik lahan telah menyetujui rencana tersebut dan telah mengirimkan penawaran harga tanahnya kepada DKI Jakarta.

2.3. Dampak dari Limbah Sampah Terhadap Lingkungan

1. Sampah dapat menghasilkan Bahan Bahaya Beracun (B3)

Sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan kesehatan merupakan suatu faktor penting dari sejumlah sampah yang dihasilkan, beberapa diantaranya mahal biaya penanganannya. Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya. Pemilahan sampah di sumber merupakan hal yang paling tepat dilakukan agar potensi penularan penyakit dan berbahaya dari sampah yang umum.

Sampah yang secara potensial menularkan penyakit memerlukan penanganan dan pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah medis ini. Teknologi-teknologi ini biasanya lebih murah, secara teknis tidak rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan dengan insinerator.

Banyak jenis sampah yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai diinsinerasi. Beberapa, seperti merkuri, harus dihilangkan dengan cara merubah pembelian bahan-bahan; bahan lainnya dapat didaur-ulang; selebihnya harus dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan secara luas di berbagai tempat, seperti di sebuah klinik bersalin kecil di India dan rumah sakit umum besar di Amerika.

Sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.

2. Sampah adalah Sumber Penyakit

Sampah memang berbahaya bagi lingkungan , selain dapat menghasilkan bahan beracun (B3) tetapi juga sumber penyakit, seperti yang terjadi di TPA Bantargebang Bekasi.

 

Pencemaran yang menimbulkan penyakit di sekitar TPA Bantargebang ada benarnya kepala puskesmas kecamatan Bantargebang Astelyta mengungkapkan, penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) menjadi penyakit utama di Kecamatan Bantargebang.

Berdasarkan data yang diperoleh dari puskesmas Bantargebang sampai Juli 2001, dari 2.018 pengunjung puskesmas terdapat 812 atau setara dengan 40,3 persen pasien ISPA. Setelah penyakit itu, ada penyakit karies gigi 419(24,57 persen), gastritis atau lambung 205 (10,15 persen), diare 199 (9,87 persen), kulit 112 (5,55 persen), anemia 56 (2,77 persen), peningitis atau tenggorokan 44 (2,8 persen), mata 39 (1,59 persen), stomatitis atau sariawan 24 (1,18 persen), disentri 31 (1,59 persen). (Koran Tempo, 3 september 2001).

 

”Penyebab utama ISPA adalah polusi udara dariTPA Bantargebang”, kataAstelyta. Dari jumlah tersebut, sebagian diidap oleh pemulung usia produktif yang betempat tinggal di dalam lokasi TPA. Sedangkan pemulung yang tinggal di luar TPA lebih sedikit yang menderita ISPA.

 

Ketika diplomasi dan proses administrasi pemerintahan berlangsung antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi, di lapangan telah terjadi berbagai kasus yang merugikan Pemda dan rakyat Bekasi. Setelah kita amati terdapat dua kerugian bagi rakyat Bekasi, khususnya warga yang berdomisili di sekitar TPA tersebut.

 

1) Pencemaran terhadap lingkungan

Lingkungan adalah salah satu faktor pendukung keberlangsungan hidup kita, lingkungan yang asri, udaranya sejuk, dan suasananya nyaman dan bersih dapat membut hidup kita sehat dan penuh semangat. Tetapi sebaliknya, jika lingkungan kita penuh dengan sampah, asap yang tidak layak dihirup karena mengandung racun, bau sampah yang menusuk ke hidung dan masih tercium dari radius belasan kilometer sehingga mengganggu pernapasan warga. Selain itu, rembesan air sampah (lindi) membuat tanah menjadi kritis, tidak bisa ditanami akibat terkena racu (zat kimia) yang terkandung dalam air lindi tersebut.

 

DKI Jakarta sebagai ibu kota negara yang terus membenah diri menjadi kota yang maju dengan fasilitas lengkap membuat banyak penduduk desa yang mengadu nasib di Kota Metropolitan itu (Urbanisasi), dengan harapan mudah mencari pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Namun, itu semua hanyalah ”utopis” penduduk desa, yang terlena dengan isu-isu bohong yang didengungkan oleh banyak orang. Pada kenyataannya Jakarta menjadi kota yang keras, kapitalis, dan degradasi moral yang buruk. Siapa yang kuat dia yang menang dan yang lemah akan semakin tersisihkan. Karena banyaknya penduduk desa yang pergi ke Jakarta membuat Jakarta menjadi kota yang padat penduduk, sehingga Jakarta menjadi kota yang sering terkena banji. Jadi, hal yang sepele jika tidak ditangani dengan serius akan menibulkan musibah besar. Tentunya kita masih ingat, musibah yang terjadi di Leuwigajah puluhan orang meninggal dunia akibat tertimbun ”Bukit Sampah”.

 

2) Pengaruh terhadap kesehatan warga

Pencemaran yang menimbulkan penyakit di sekitar TPA Bantargebang ada benarnya kepala puskesmas kecamatan Bantargebang Astelyta mengungkapkan, penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) menjadi penyakit utama di Kecamatan Bantargebang.

Berdasarkan data yang diperoleh dari puskesmas Bantargebang sampai Juli 2001, dari 2.018 pengunjung puskesmas terdapat 812 atau setara dengan 40,3 persen pasien ISPA. Setelah penyakit itu, ada penyakit karies gigi 419(24,57 persen), gastritis atau lambung 205 (10,15 persen), diare 199 (9,87 persen), kulit 112 (5,55 persen), anemia 56 (2,77 persen), peningitis atau tenggorokan 44 (2,8 persen), mata 39 (1,59 persen), stomatitis atau sariawan 24 (1,18 persen), disentri 31 (1,59 persen). (Koran Tempo, 3 september 2001).

 

”Penyebab utama ISPA adalah polusi udara dariTPA Bantargebang”, kataAstelyta. Dari jumlah tersebut, sebagian diidap oleh pemulung usia produktif yang betempat tinggal di dalam lokasi TPA. Sedangkan pemulung yang tinggal di luar TPA lebih sedikit yang menderita ISPA.

BAB III

USAHA-USAHA UNTUK MENANGGULANGI MASALAH SAMPAH

DI PERKOTAAN

 

Sampah merupakan sisa dari aktivitas manusia yang kian hari masalahnya makin kompleks. Dapat kita amati di berbagai sudut kota terdapat onggokan sampah yang tidak terangkut dan menimbulkan persoalan bagi lingkungan. Persoalan yang umumnya timbul akibat pembuangan sampah yang dilakukan secara sembarangan adalah terjadinya pencemaran lingkungan, estetika lingkungan menjadi kurang baik, dan bahkan dapat menyebabkan banjir. Persoalan ini muncul disebabkan oleh terbatasnya kapasitas pelayanan yang dimiliki pemerintah daerah atau pemerintah kota setempat, sedangkan laju produksi sampah terus meningkat secara eksponensial.

Persoalan pencemaran lingkungan tidak saja menyangkut sampah yang tidak terangkut sebagaimana yang telah diuraikan, tetapi juga sampah terangkut ke TPA. Di daerah perkotaan sangat sulit untuk mencari lahan yang dapat digunakan untuk TPA (tempat pembuangan akhir). Hal ini selain harganya yang cenderung sangat mahal juga selalu berhadapan dengan reaksi masyarakat yang cenderung negatif. Sikap resistensi masyarakat yang paling utama disebabkan oleh persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan penumpukan sampah secara open dumping di TPA, baik menyangkut pencemaran udara, air, maupun pencemaran tanah.

Persoalan sampah sebagaimana digambarkan di atas merupakan persoalan umum yang dihadapi berbagai kota di Indonesia, apalagi kota metropolitan dan kota-kota besar. Persoalan tersebut hingga kini masih merupakan persoalan dan tampaknya belum ada solusi yang dianggap efektif untuk mengatasinya.

3.1.1. Miniminimalisir Sampah

Persoalan dalam mengatasi sampah perkotaan termasuk dampak negatif dari sampah sebagaimana telah dikemukakan muncul salah satunya karena pada umumnya konsep penanganannya masih menggunakan pola wadah-kumpul-angkut-buang. Pola tersebut tidak mengenal pengolahan sampah, dengan sampah didaur ulang (recycling) menjadi produk yang dapat dijual atau dimanfaatkan sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA. Pendaurulangan adalah salah satu cara untuk meminimasi sampah terutama yang masuk ke TPA. Dari berbagai penelitian yang telah dilakukan, kegiatan minimisasi sampah merupakan pilihan yang harus dipilih untuk mengatasi sampah perkotaan.

Saat ini telah banyak dikembangkan pemikiran-pemikiran atau konsep pengelolaan sampah perkotaan yang mengarah pada upaya minimisasi sampah. Pemikiran-pemikiran tersebut dalam rangka menekan segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah (reduce), memanfaatkan kembali sampah yang dapat digunakan (reuse) dan melakukan pendaurulangan (recycling), sehingga program tersebut dikenal sebagai program 3R.

3.1.2. Ubah Paradigma Masyarakat

Untuk mewujudkan upaya minimisasi sampah dengan cara pendaurulangan maka paradigma bahwa “sampah merupakan sosok materi yang tidak berguna” harus diubah menjadi “sampah merupakan sosok materi yang memiliki nilai guna”. Selanjutnya perlu dikembangkan pemikiran-pemikiran tentang bagaimana upaya-upaya pemanfaatan “nilai guna” yang terkandung dalam sampah tersebut.

Upaya pemanfaatan “nilai guna” sampah saat ini sebenarnya telah banyak dilakukan oleh masyarakat. Salah satu “aktor” yang memanfaatkan hal tersebut adalah para pemulung yang memungut jenis sampah tertentu dan menjualnya ke lapak atau bandar untuk kemudian diteruskan ke industri daur ulang (recycling industry). Pemungutan sampah oleh pemulung tersebut hanya untuk sampah-sampah anorganik atau sering disebut juga sampah kering, seperti plastik, kertas, karton, dan logam. Sementara itu, untuk jenis sampah organik saat ini juga telah banyak “aktor” yang melakukan daur ulang, yaitu diolah menjadi pupuk kompos atau pupuk organik.

Walau demikian, aktivitas-aktivitas pendaurulangan sampah saat ini belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam upaya meminkan sampah kota. Agenda 21 Indonesia mengemukakan bahwa tingkat pendaurulangan dan komposting sampah di Indonesia saat ini baru 8,1% dari total produksi sampah perkotaan, dan hal tersebut belum cukup untuk mengurangi laju produksi sampah. Padahal menurut perkiraan yang dikemukakan dalam Agenda 21 Indonesia bahwa peluang pendaurulangan sampah (anorganik) mencapai 15-25% dan untuk pengomposan 30-40%.

Belum signifikannya pendaurulangan sampah baik organik maupun anorganik dalam upaya minimasi sampah saat ini menurut penulis antara lain disebabkan beberapa hal sebagai berikut:

a. Belum adanya rancangan usaha (business plan) sistem daur ulang sebagai sebuah industri dengan memperhitungkan berbagai aspek keindustrian.

b. Belum adanya sistem jaringan pemasaran pruduk-produk daur ulang sehingga tidak adanya koneksitas (linkage) baik antara produsen-konsumen, antara produsen-produsen, maupun konsumen-konsumen.

c. Kegiatan daur ulang masih dianggap sebagai usaha sampingan dan “alternatif usaha terakhir” karena tidak ada peluang lain.

d. Masih terbatasnya anggaran yang disediakan terutama oleh pemerintah daerah/pemerintah kota untuk menerapkan berbagai pemikiran yang mengarah pada kegiatan daur ulang sampah.

e. Kurangnya sosialisasi sehingga pemahaman masyarakat tentang manfaat kegiatan daur ulang baik dari segi lingkungan maupun ekonomi masih minim.

f. Kegiatan daur ulang yang ada saat ini tidak memiliki sinergi dan tidak terintegrasi dalam sistem dan manajemen sampah kota.

Masalah sampah memang menjadi masalah yang membuat Pemerintah daerah kewalahan dan meresahkan warga sekitar. Maka dari itu masalah sampah harus diselesaikan secara konperehensif, mengapa demikian ? karena jika ingin mengatasi sampah tersebut, kita harus tahu di mana sumber sampah tersebut dan kita harus menbuat pencegahan secara preventif. Oleh karena itu, kita mengatasi secara konperehensif, yaitu dari hulu sampai ke hilir .

1) Upaya Mengatasi di Hulu (sumbernya)

Untuk mengatasi sampah di hulu, setidaknya ada tiga sistem , yakni dikubur, dibakar, dan sanitary landfill. Untuk lebih jelasnya, penulis akan membahas ketiga sistem tersebut.

 

a) Sistem dikubur

Cara ini adalah cara mengatasi sampah secara konvensional, pertama-tama sampah dipadatkan. Kemudian sampah tersebut ditanam di dalam tanah dengan kedalaman tertentu. Untuk menghindari rembesan limbah, sampah dikubur pada galian dengan dasar terbuat dari tanah liat setebal 5 meter atau dibuat penadah plastik khusus. Lapisan ini untuk mencegah kebocoran yang bisa menyebabkan tanah tercemar. Risikonya, dasar pengaman dapat dihancurkan oleh pelarut kimia tertentu yang digunakan industri.

 

b) Sistem pembakaran

Sampah dibakar menggunakan incinerator dengan suhu di atas 1.000 derajat Celsius. Lama pembakaran, suhu, dan campuran oksigen yang tepat dapat dihancurkan 99,9 persen sampah. Asap yang dikeluarkan diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke udara bebas. Abu sisa pembakarannya dapat dijadikan bahan bangunan. Risikonya, pembakaran yang tidak selesai dapat menyisakan dioksin dan senyawa berbahaya lainnya yang bercampur debu dan asap. Dioksin merupakan senyawa penyebab kanker .

Incinerator dengan bahan bakar minyak solar itu hanya menghasilkan panas pembakaran sekitar 500 derajat Celsius. Padahal, untuk menghasilkan pembakaran sempurna perlu suhu 1.000 derajat Celsius. Incinerator dengan suhu tinggi itu pernah ditawarkan investor kepada DKI Jakarta. Untuk kapasitas 1.000 ton diperlukan investasi lebih dari Rp 1 triliun dan biaya perawatan Rp 184 miliar per tahun.

 

Konsekuensinya tentu saja adalah peningkatan retribusi sampah. Menurut Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, dengan subsidi silang, tiap keluarga mampu akan dikenai retribusi Rp 200.000 per bulan, sedangkan untuk ekonomi lemah Rp 10.000. Karena itu, ia berpendapat sistem incinerator hanya bisa diterapkan bila kondisi keuangan masyarakat telah memungkinkan .

 

c) Sistem sanitary lindfill

Diatara ketiga sistem itu, sanitary lindfill merupakan cara yang paling ideal untuk mengatasi masalah sampah di Bantargebang, sanitary lindfill sudah dibuktikan di negara-negara maju, dan amat cocok di Indonesia. Dari segi lahan, di sekitar Jakarta masih tersedia lahan yang cukup luas. Sistem yang mudah dioperasikan ini juga untuk sumber daya manusia yang rata-rata SLTP-SMA dengan pengerjaan bersifat massal atau padat karya.

 

Keuntungan lainnya, timbunan sampah yang sudah lama atau matang di dalam zona, dilihat dari segi bisnis sangat menguntungkan. Sampah organiknya dapat diolah dengan teknologi canggih maupun sederhana menjadi kompos. Limbah kertasnya dapat didaur ulang menjadi pulp sebagai bahan kertas. Kemudian limbah tekstilnya dihancurkan sebagai bahan pengisi dan isolasi, diinsenirasi sebagai penghasil panas. Limbah gelas yang masih utuh dalam bentuk botol dapat dibersihkan untuk dipakai kembali, dihancurkan sebagai bahan pembuat gelas baru, dicampur aspal untuk pembuatan jalan, dicampur pasir dan bata semen, dan banyak lagi manfaat yang belum tergali oleh penliti sampah.

 

Hal ini menegaskan TPA Bantargebang selain menimbulkan penyakit,juga menjadi alternatif penanggulangan pengangguran. Terbukti, sekitar 5000 berebut rezeki di sana.

Menurut konsepnya, sistem sanitary lindfill di lahan 108 hektare itu cukup aman jika ditinjau dari lingkungan hidup. Adapun proses kerjanya, pemusnahan sampah mula-mula dilakukan dengan cara menimbun sampah sampai belasan meter dengan beberapa lapisan. Pada lapisan pertama sampah ditimbunsetinggi 2 meter, lalu dilapisi tanah merah setinggi 15 sentimeter. Begitu setrusnya sampai 6 lapis.

 

Di antara lapisan dibuat ventilasi menggunkan pipa paralon agar gas bisa di keluarkan ke udara bebas, sehingga tidak menimbulkan ledakan dari dalam timbunan sampah. Untuk menghindari kebocoran yang berdampak pada pencemaran, sampah dibuang dan ditimbun dengan rapat. Leachete yang masuk ke IPAS, diolah menambah oksigen melalui alat diffuser dan aerator. Setelah dianggap aman, tidak mempengaruhi air dan tanah, limbah dibuang ke kali.

 

Gambar 1.1. Sistem Sanitary Lindfill

3.1.2. Upaya Mengatasi dari Hilir

Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis. Prinsip-prinsip Produksi Bersih adalah:

Prinsip-prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian misalnya dengan menerapkan Prinsip 4R yaitu:

1. Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.

2. Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.

3. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.

4. Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dnegan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidk bisa didegradasi secara alami.

5.

 

3.1.3. Konsep Industri Kecil Daur Ulang (IKDU) Solusi Alt ernatif

Industri Kecil Daur Ulang (IKDU) merupakan gagasan yang diusulkan untuk meminimasi dan mengatasi masalah sampah perkotaan. Dengan cara menumbuhkembangkan IKDU di masyarakat dalam jumlah yang banyak dengan memperhitungkan berbagai konsep usaha (economic feasible) diharapkan gagasan tersebut dapat mengurangi sampah secara signifikan dan juga dapat dijadikan peluang usaha bagi masyarakat.

Kegiatan usaha yang dilakukan oleh IKDU dalam rangka pendaurulangan sampah dapat dilakukan dengan dua cara:

1. Pengolahan jenis sampah tertentu (anorganik) menjadi produk setengah jadi maupun produk jadi. Contoh usaha yang dapat dilakukan antara lain, a) Mengolah sampah plastik menjadi produk-produk yang terbuat dari bahan plastik, seperti gulungan benang, piring, baskom, dan lain-lain; b) Mengolah sampah kertas menjadi menjadi kertas daur ulang (recycling paper) atau menjadi karton. Kertas daur ulang banyak digunakan untuk produk-produk kerajinan, seminar kit, dan kebutuhan percetakan lainnya.

2. Mengelola dan mengolah semua jenis sampah (organik dan anorganik) dalam sebuah kawasan (perumahan, pasar, kawasan industri). Dengan demikian maka yang dilakukan IKDU mulai dari pengumpulan sampai sampah tersebut diolah di suatu lokasi setara dengan TPS (tempat penampungan sementara).

Di lokasi pengolahan, sampah organik diolah menjadi kompos, kemudian sampah anorganik diolah baik menjadi produk jadi (kertas daur ulang), produk setengah jadi (untuk plastik), atau hanya di-packing untuk kemudian dijual (logam, gelas, kardus). Sementara itu residu sampah atau sampah yang tidak dapat didaur ulang dapat dibakar pada insenerator. Dengan cara ini dimungkinkan terjadi zero waste condition di kawasan tersebut.

Untuk mendukung proses pengolahan sampah oleh IKDU perlu didukung teknologi atau mesin yang sesuai dengan jenis sampah yang diolah. Saat ini telah banyak teknologi atau mesin-mesin yang dapat digunakan untuk pendaurulangan sampah, baik teknologi tepat guna maupun teknologi canggih yang berasal dari luar negeri. Di Indonesia sendiri teknologi daur ulang sampah telah banyak dikembangkan baik oleh lembaga-lembaga penelitian teknologi seperti BPPT, perguruan tinggi, maupun oleh individu-individu. Untuk mendukung konsep IKDU ini penulis bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Teknologi ITB.

Kemudian, pengelola IKDU ini sebenarnya bisa individu-individu atau perusahaan swasta, namun penulis mengusulkan wadah IKDU tersebut berupa Koperasi Warga (Kopaga). Kopaga adalah koperasi yang dibentuk oleh warga setempat, yang sampahnya akan ditangani. Mengapa untuk mengelola dan mengolah sampah dilakukan oleh koperasi yang dibentuk warga setempat karena untuk mengatasi sampah yang makin kompleks perlu melibatkan sebanyak mungkin masyarakat. Walau demikian, masyarakat akan tertarik melakukan aktivitas tersebut apabila memang memberikan keuntungan (profit). Untuk itulah, IKDU harus dirancang sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan bagi pihak pengelolanya (dalam hal ini Kopaga).

Pendapatan Kopaga sebagai pengelola IKDU diperoleh dari hasil penjualan materi daur ulang yang diolah. Kemudian apabila IKDU tersebut tidak hanya mengolah, tetapi mengelola sampah dalam kawasan maka pendapatan tidak hanya dari hasil penjualan tapi juga dari retribusi sampah yang dipungut dari masyarakat yang sampahnya dikelola oleh IKDU tersebut.

Keberhasilan penerapan IKDU tersebut akan bergantung pada banyak faktor, baik menyangkut wilayah atau kawasan yang layak dikelola IKDU, sumber keuangan, serta berbagai hal yang memiliki kaitan baik langsung maupun tidak langsung. Untuk itulah, dengan melihat berbagai persoalan daur ulang selama ini serta memerhatikan pengalaman penerapan konsep sejenis di luar negeri, maka untuk menerapkan IKDU tersebut dibuat dalam skenario sebagai berikut:

1) Semua jenis sampah yang dihasilkan dari kawasan yang dikelola IKDU tertutup kemungkinan untuk keluar dari kawasan tersebut tanpa melalui IKDU termasuk aktivitas pemulung yang juga harus diakomodasikan dalam manajemen IKDU;

2) Efisiensi produksi diperhitungkan dengan pertimbangan kondisi mesin dan kondisi material sampah; 3) Manajemen organisasi Kopaga IKDU mencerminkan pola manajemen yang profesional dengan mengutamakan kemampuan (skill and attitude) dalam merekrut dan menempatkan personel, dan untuk level operasional sebaiknya melibatkan para pemulung;

4) Keberadaan Kopaga IKDU membentuk jaring kerja (networking) baik dengan Kopaga IKDU lain, perguruan tinggi, lembaga keuangan, Departemen Pertanian, industri daur ulang, agro industri, pemerintah, dan lain-lain; 5) Pihak yang ditunjuk Pemda dalam mengelola persampahan seperti Dinas Kebersihan diberi tanggung jawab untuk menyosialkan dan menyukseskan IKDU dan menjadi holding company bagi setiap IKDU;

6) Hasil retribusi sampah dari kawasan yang sampahnya dikelola oleh IKDU, masuk ke manajemen IKDU; 7) Besarnya tarif retribusi disesuaikan dengan tarif yang diatur dalam Peraturan Daerah. 8) Tarif retribusi dievaluasi setiap tiga tahun dan mengalami kenaikan minimal 10% per tiga tahun;

9) Biaya investasi IKDU disediakan oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kota atau dari sumber hibah lainnya; 10) Program penerapan IKDU dalam sistem manajemen sampah kota perlu dibuat kebijaksanaannya secara nasional dan aturan teknisnya dibuat oleh Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota;

11) Untuk mewujudkan program tersebut dalam rangka menuju zero waste condition maka perlu ditunjuk komisi khusus atau lembaga khusus secara nasional yang memiliki kaitan atau jaringan dengan institusi pengelola sampah di Pemerintah Daerah; 12) Setiap daerah menyiapkan paling tidak dua buah percontohan Kopaga IKDU dengan melibatkan perguruan tinggi atau lembaga penelitian teknologi.

13) Untuk melakukan sosialisasi IKDU ke masyarakat, pemda setempat dapat bekerja sama dengan kalangan perguruan tinggi serta LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat); 14) Pemilahan sampah dilakukan di sumber sampah, dengan memisahkan antara “sampah basah” dan “sampah kering” dengan menggunakan dua wadah yang berbeda;

15) Untuk rumah tangga yang ada di kompleks perumahan dan menggunakan wadah sampah yang terbuat dari pasangan bata maka setiap rumah dapat membuat “kesepakatan” dengan tetangganya untuk menyiapkan wadah sampah untuk dua jenis sampah (“sampah basah” dan “sampah kering”); 16) Pemisahan juga dapat dilakukan dengan cara sampah dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda untuk “sampah basah” dan “sampah kering” sebelum dimasukkan ke wadah pasangan bata;

17) Masyarakat yang melakukan pemilahan sampah di rumah tangga dapat diberi kompensasi pupuk kompos secara gratis; 18 Pengumpulan sampah oleh IKDU dilakukan dengan menggunakan gerobak yang berbeda atau waktu yang berbeda antara “sampah basah” dan “sampah kering”.

Analisis manfaat penerapan IKDU

Apabila konsep IKDU ini dapat diterapkan di berbagai kota yang terintegrasi dengan sistem manajemen sampah kota tersebut maka dapat memberikan manfaat baik yang bersifat terhitung (accountable) maupun yang tak terhitung (encountable).

Manfaat-manfaat tersebut adalah: 1) Manfaat lingkungan, manfaat ini dapat berupa (a) kondisi lingkungan akan lebih baik karena dengan diolahnya sampah yang biasanya dibuang ke TPA maka sampah yang masuk ke TPA akan berkurang dan beban pencemaran akibat sampah tersebut dapat dikurangi, dan (b) mengurangi ketergantungan pada TPA dalam mengelola sampah perkotaan.

2) Manfaat ekonomi, yang terdiri dari (a) penghematan biaya operasional pengelolaan sampah terutama pengangkutan dan penanganan di TPA karena sampah diolah di sumber sampah, (b) konsep IKDU akan dapat memberikan keuntungan secara finansial.

 

BAB IV

PEMANFAATAN SAMPAH

 

4.1. Jenis-jenis Sampah

 

Secara umum, jenis sampah dapat dibagi 2 yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sapah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dan lain sebagainya. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dan lain-lain. Sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami.

Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Oleh karena itu pengelolaan sampah yang terdesentralisisasi sangat membantu dalam meminimalisir sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Selama ini pengleolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sapah bersifat terpusat.

Misanya saja, seluruh sampah dari kota Jakarta harus dibuag di Tempat Pembuangan Akhir di daerah Bantar Gebang Bekasi. Dapat dibayangkan berapa ongkos yang harus dikeluarkan untuk ini. Belum lagi, sampah yang dibuang masih tercampur antara sampah basah dan sampah kering. Padahal, dengan mengelola sampah besar di tingkat lingkungan terkecil, seperti RT atau RW, dengan membuatnya menjadi kompos maka paling tidak volume sampah dapat diturunkan/dikurangi.

Disadari atau tidak, setiap hari Kota Jakarta menghasilkan 25.650 meter kubik atau lebih dari 6.000 ton (1 ton = 4 m3) sampah organik dan anorganik. Dari jumlah itu, sampah yang tertampung hanyalah 88 persen atau sekitar 22.500 m3. Berarti sisanya 3.150 m3 tidak terangkut dan diserahkan kepada masyarakat untuk menanggulanginya sendiri.Jika dihitung-hitung, dengan asumsi jumlah sampah yang tidak terangkut dalam sehari seperti itu, berarti Jakarta akan dipenuhi sampah sebanyak 22.050 m3 setiap minggu. Dalam sebulan terdapat 94.500 m3 sampah tersebar di Ibu Kota, sementara. Kalau setahun bisa mencapai sekitar 1, 134 juta m3 maka dalam sepuluh tahun ke depan sampah yang tidak terangkut menjadi 11,34 juta m3 atau 2,835 juta ton sampah.

Itu artinya, Kota Jakarta yang memiliki luas daratan 661,52 km2 dengan 13 sungai yang masuk, serta saluran dan kanal akan semakin terdesak hanya oleh sampah. Sulit dibayangkan bagaimana jorok dan baunya Ibu Kota.

Jangankan membayangkan sepuluh tahun, lima tahun mendatang saja, jika tidak segera dituntaskan persoalan sampah menjadi kengerian tersendiri bagi warga. Jakarta akan menjadi sangat dekil dan kotor karena tertutup sampah.

“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana nantinya Jakarta kalau di mana-mana sudah dipenuhi sampah. Mau keluar dari rumah saja sudah ketemu dengan sampah. Di jalan, di taman, dan di mana saja kita jalan ketemu sampah. Apa itu tidak membuat warga Jakarta pusing,” kata Ketua Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto.

 

4.2. Pemanfaatan Air Menjadi Air Akki

4.3. Pemanfaatan Air Lindi Menjadi Sumber Energi

Sampah merupakan sumber masalah bagi kota-kota besar seperti; kota Jakarta, Bandung, dan Bekasi. Sampah yang tidak ditangani dengan baik akan membawa berbagai masalah yang dapat merugikan kita semua, seperti maslah banjir, penyebaran penyakit dan masalah lainnya yang sangat meresahkan rakyat sekitar akibat bau yang ditimbulkan. Di satu sisi banyak orang yang menolak tempat kediamannya di jadikan tempat pembuangan sampah, mereka menolak karena mereka mengetahui dampak yang ditimbulkan. Di sisi lain pemerintahan kota mempunyai tugas untuk membat kotanya menjadi aman, damai dan bersih dari sampah.

Dari polemik itulah kami mencoba menawarkan solusi sampah yang sudah menjadi musuh masyarakat. Pemerintah seharusnya tidak hanya membuang sampah kota ke daerah yang menjadi tempat pembuangan sampah, akan tetapi pemerintah juga harus dapat mengatasi sampai tuntas. Sampah tidak harus kita hindari, tetapi kita harus memikirkan bagaimana cara mengani(mengolah) sampah ini, menjadi sesuatu yang dapat kita manfaatkan kembali (recycle). Sampah- sampah yang berasal dari pasar merupakan sumber energi, karena sampah tersebut banyak mengandung senyawa organik, dari senyawa inilah dapat kita proses lagi dan hasil akhirnya menjadi sumber energi yang dapat kita gunakan sebagai bahan bakar dan lain-lain.

Adapu proses pengolahan air sampah atau dapat disebut juga air lindi (leachete) menjadi sumber energi membutuhkan tahapan-tahapan sebagai berikut :

1. Tahap Pemilihan

2. Tahap Pemadatan

3. Tahap insinerasi

4. Tahap pengolahan

 

BAB V

PENUTUP

 

5.1.1. Kesimpulan

 

Sampah merupakan salah satu problematika di rumah tangga, rukun tetangga (RT/RW), kelurahan, kecamatan, pemerintah daerah, industri-industri dan bahkan negara. Sering kita menjumpai sampah dibuang dan ditumpuk di selokan, di sungai bahkan disamping jalan raya. Seperti yang terlihat di jalan WR Supratman dan masih banyak lagi tempat lain sampah dibuang berserakan dan tidak dimasukkan ke dalam tempat yang telah disediakan, tentu saja ini akan berdampak buruk terhadap keindahan dan kesehatan.

 

Mengapa hal ini bisa terjadi? Mungkin disebabkan kesadaran masyarakat kurang, atau tempat sekitar bak sampah kurang mengenakkan (becek) sehingga orang malas untuk mendekat dan memilih untuk membuang sampah tersebut asal-asalan, atau mungkin juga karena kurangnya fasilitas yang disediakan oleh instansi yang terkait, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

 

Penumpukan dan pembakaran sampah di tempat pembuangan (TPS dan TPA) merupakan hal yang sering kita jumpai dan lakukan. Sebenarnya hal ini tidak menyelesaikan masalah akan tetapi hanya penyelesaian sementara dan hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat yang lain, sehingga akan menimbulkan masalah baru. Jadi, bagaimana dan siapa yang bertanggungjawab atas semua ini? Memang sampah merupakan masalah yang tidak ada habis-habisnya dan harus dicari solusi yang tepat serta berdaya guna dalam pengelolaannya, ini tidak hanya semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama.

 

Disisi lain sampah memiliki nilai ekonomis yang patut dipertimbangkan, antara lain sebagai sumber; (1) pendapatan bagi sebagian orang yang bekerja sebagai pemulung; (2) pupuk organik (kompos); (3) sumber carbon (energi panas); (4) sumber uap (energi listrik); (5) material tertentu melalui daur ulang (kaca, logam, kertas, plastik, dan lain-lain)

 

Menurut Iwan Kusmarwanto, ada tiga jenis sampah yang harus dimusnahkan secara tuntas, yaitu; (1) Sampah organik, sampah yang dikategorikan jenis-jenis sampah yang dapat membusuk dengan proses secara alami dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sampah jenis ini pada umumnya berasal dari pasar-pasar tradisional, rumah tangga, perkantoran, rumah makan maupun sisa-sisa tanaman yang dipangkas atau dibuang; (2) Sampah industri, sampah yang dikategorikan sisa-sisa hasil proses produk kimiawi maupun sisa materi yang tidak diproses. Sampah semacam ini dapat dibedakan menjadi sampah B3 (beracun) dan non B3; (3) Sampah yang dapat didaur ulang, jenis-jenis sampah ini dapat dipisahkan dan memiliki nilai ekonomis seperti terbuat dari bahan plastik, kertas, kaca dan terbuat daribahanlogamlainnya. .

 

Penanganan dan pengelolaan sampah swakelola bisa dimulai dari skala yang paling kecil yaitu dari rumah tangga. Perlu ditumbuhkembangkan kedasaran membuang sampah sejak dini, mulai dari anak-anak sampai orang tua, karena pembelajaran itu berawal dari rumah tangga. Untuk itu setiap rumah tangga perlu menyiapkan tempat-tempat atau kantong-kantong untuk membuang sampah. Jika hal ini sudah bisa dilakukan di rumah, maka bukan tidak mungkin kebiasaan itu akan terbawa dan ditularkan di luar rumah, sehingga masalah sampah akan dapat diminimalisir sekecil mungkin.

 

Alangkah baiknya, sebelum sampah-sampah tersebut dibuang/ditumpuk, dipisahkan terlebih dahulu dari rumah menurut jenisnya (sampah organik yaitu sampah yang dapat dijadikan kompos dan sampah non organik yaitu yang dapat di daur ulang). Sedangkan sampah industri yang mengandung bahan beracun seperti : (a) logam berat (merkuri, timbal, kromium, cadmium dan arsenic), (b) polyvinylchloride (PVC), jika dibakar menghasilkan polychlorinated-dibenzodioxin (dioksin) yang bersifat toksit dan karsinogenik, (c) polybrominated-biphenyls (PBB), polybrominated-diphenylether (PBDE) yaitu bahan untuk mengurangi flammability (brominated flame-reterdants) yang bersifat toksit dan karsinogenik. Proses daur ulangnya sulit dan membutuhkan penanganan secara khusus serta memerlukan teknologi canggih dengan biaya sangat mahal.

 

5.1.2. Saran-saran

 

Memahami persoalan sampah memang tadaklah semudah membalikan telapak tangan. Karena sampah sifatnya dinamis, bukan statis. Saya jamin, tidak akan terjadi penumpukkan sampah selama berhari-hari. Kalau hari ini tidak terangkat, besok atau lusa sudah bertumpuk.

Permasalahannya adalah apakah sudah seusai dengan kenyataan dilapangan? Belum tentu, apalagi mengingat truk operasional yang dimiliki dinas tersebut sangat terbatas. “Dari 1.000 unit yang kami miliki, hanya 701 unit yang beroperasi. Itu pun sudah dimakan usia, rata-rata di atas delapan sampai sepuluh tahun,” katanya. Karena kekurangan armada, tahun anggaran 2002, Dinas Kebersihan DKI akan meremajakan 100 truk sampah.

Dari data yang ada, truk operasional Dinas Kebersihan yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta dari tahun ke tahun menurun. Pada tahun anggaran 1997/1998 terdapat sebanyak 860 unit, tahun 1998/1999 turun menjadi 743 unit, 1999/2000 menjadi 728 unit, dan tahun 2000 tinggal 710 unit.

Adalah tidak mungkin, kalau dari tahun ke tahun armada yang mengangkut sampah berkurang mampu mengefektifkan penanggulangan sampah. Kalaupun dipaksakan, itu bisa terjadi jika jumlah sampah dari masyarakat ikut berkurang. Karena seiring dengan bertambah jumlah penduduk, semakin tinggi pula tingkat kebutuhan dan sampah yang dihasilkannya.

Jadi untuk menyikapi dalam mengelola sampah agar mendapatkan hasil yang optimal, maka perlu difasilitasi oleh pemerintah/pemda/instansi terkait dan didukung oleh semua pihak misalnya dalam bentuk; (1) Sosialisasi pengelolaan dan dampak lingkungan serta kesehatan untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya hidup bersih di masyarakat; (2) Pemilahan sampah sejak awal dimulai dari rumah tangga; (3) Pemda harus menyediakan fasilitas tempat sampah baik dari segi jumlah maupun mutu dan berdasarkan jenis sampah yang dibuang (dipisahkan); (4) Di sekolah/perguruan tinggi, jadikan sebagai salah satu mata pelajaran tambahan/wajib tentang “Pengelolaan Sampah”; (5) Ajarkan kepada masyarakat agar dapat membuat dan memanfaatkan sampah organik menjadi pupuk kompos (back to nature); (6) Menerapkan dan memilih teknologi yang tepat seperti yang diterapkan di Negara-negara barat, agar pemrosesan sampah dan limbah bisa lebih efektif dan efisien serta berguna bagi masyarakat; (7) Buat Perda tentang larangan membuang sampah sembarangan. Jika semua ini dapat diwujudkan, bukan tidak mungkin kota Pontianak akan menjadi kota yang bersih dan berwawasan lingkungan; (8) Tumbuh kembangkan kesadaran pada anak cucu dan kita semua untuk membuang sampah pada tempatnya.

 

Mendapatkan penghargaan Adipura bukanlah suatu tujuan, tetapi kesehatan dan keindahan lingkungan merupakan harapan kita bersama. Jika harapan tercapai, secara tidak langsung berarti kita sudah mendukung program pemkot dengan semboyannya Pontianak Kota Bersinar (bersih, sehat, indah, aman, dan ramah).

Memang ini hanyalah wacana dari penulis dan sepertinya sulit untuk dilaksanakan, akan tetapi tidak ada salahnya kita mencoba untuk melakukannya, kalau tidak kita mulai dari sekarang kapan lagi? Lebih baik mencoba daripada tidak, lebih baik tidak terlambat daripada terlambat. Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan, Hanya orang sembarangan membuang sampah sembarangan, dan satu hal yang perlu diingat Kebersihan Bagian dari Iman. Penulis meyakini jika segala sesuatu dilakukan dengan niat yang ikhlas dan tulus akan mendapat berkah dan hidayah dari Yang Maha Kuasa.

 

DAPTAR PUSTAKA

 

Anwar, Ali. 2003. KOMPLIK SAMPAH KOTA. KJB (Komunitas Jurnalis Bekasi)

http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2879

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0401/10/Fokus/791526.htm

http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=112657 http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0403/30/0802.htm

 

Last Updated: Thursday, 8 June 2006 5:05 A GMT :: Comments/Trackback

 

 

Hosted by Blog-City Version: 4.3.1

 

 

3. Foto – foto

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROYEK PENGADAAN BIS BETON

UNTUK MENGUBAH POLA PENGELOLAAN LIMBAH DI KELUARGA

 

Dwiyathi Utami / 0402005066

Fakultas Kedokteran Universitas Udayana

 

Keluarga Angkat Bapak Ketut Widiantara

Banjar Kedampal – Desa Dauh Yeh Cani – Abiansemal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM PENDIDIKAN KEDOKTERAN KOMUNITAS

FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS UDAYANA

TAHUN 2006

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR  ISI

 

 

Sampul Laporan           ………………………………………………………………………..         

 

Daftar Isi                      ………………………………………………………………………..

 

 

Isi Laporan

 

  1. Latar Belakang                         …………………………………………………01
  2. Tujuan                                                  …………………………………………………03
  3. Kegiatan Proyek                                   …………………………………………………03
    • Persiapan                                 …………………………………………………03
    • Pelaksanaan                             …………………………………………………05
    • Evaluasi                                    …………………………………………………06
  4. Hasil yang Dicapai                                …………………………………………………07
  5. Masalah yang Dihadapi             …………………………………………………08
  6. Upaya Pegembangan Lebih Lanjut        …………………………………………………08

Lampiran                                                          …………………………………………………09

Daftar Pustaka

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

E-mail: sumaikuy@aol.com

 

Anwar, Ali. 2003. KOMPLIK SAMPAH KOTA. KJB (Komunitas Jurnalis Bekasi)

http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2879

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0401/10/Fokus/791526.htm

http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=112657 http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0403/30/0802.htm

Last Updated: Thursday, 8 June 2006 5:05 A GMT :: Comments/Trackback

 

http://www.bapedal-jatim.go.id/menuisi/artikel/sampah.htm

Thursday, 8 June 2006

 

www.idepfoundation.org

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply